Pemkab-Perum Bulog Teken Nota Kesepahaman Pengadaan Beras Bagi ASN

Pemkab-Perum Bulog Teken Nota Kesepahaman Pengadaan Beras Bagi ASN - Hallo sahabat Berita Wawancara, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pemkab-Perum Bulog Teken Nota Kesepahaman Pengadaan Beras Bagi ASN, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artikel Kabar, Artikel Berita, Artikel Berita Wawan cara, Artikel Fenomena, Artikel Indonesia, Artikel Islam, Artikel Islami, Artikel Muslim, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Unik, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Pemkab-Perum Bulog Teken Nota Kesepahaman Pengadaan Beras Bagi ASN
link : Pemkab-Perum Bulog Teken Nota Kesepahaman Pengadaan Beras Bagi ASN

Baca juga


Pemkab-Perum Bulog Teken Nota Kesepahaman Pengadaan Beras Bagi ASN


GENDING – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo dan Perusahaan Umum (Perum) Badan Urusan Logistik (Bulog) melakukan penandatanganan (teken) nota kesepahaman tentang pengadaan dan pendistribusian beras bagi ASN (Aparatur Sipil Negara) di lingkungan Pemkab Probolinggo, Jum’at (27/12/2019) pagi di halaman Gudang Bulog Klaseman Kecamatan Gending.

Note kesepahaman pengadaan dan pendistribusian beras bagi ASN di lingkungan Pemkab Probolinggo tersebut dilakukan oleh Bupati Probolinggo Hj. P. Tantriana Sari, SE dan Direktur Operasional dan Pelayanan Publik Perum Bulog Tri Wahyudi Saleh disaksikan oleh Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Drs. H. Hasan Aminuddin, M.Si.

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Forkopimda, anggota DPRD Kabupaten Probolinggo, Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo H. Soeparwiyono, Kepala OPD dan Camat, Pimpinan Bank BNI Probolinggo, Pimpinan Perum Bulog Probolinggo, Ketua Apdesi Kabupaten Probolinggo, Pendamping Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Kabupaten Probolinggo, para suplayer di Kabupaten Probolinggo serta para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT Kabupaten Probolinggo.

“Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Probolinggo, utamanya ASN yang mana Pemerintah Kabupaten Probolinggo menjadi pilot project ditandatanganinya komitmen kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Probolinggo dengan Perum Bulog berkaitan dengan pengadaan dan pendistribusian beras bagi ASN,” kata Bupati Probolinggo Hj. P. Tantriana Sari, SE.

Menurut Bupati Tantri, penandatanganan antara Pemkab Probolinggo dan Perum Bulog ini akan segera ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang mengatur teknis pelaksanaannya secara bertahap dan berkelanjutan.

“Sebaiknya dalam PKS nantinya prinsip 6T harus dimasukkan, terutama pada tepat kuantitas dan tepat kualitas, berasnya premium yang disediakan oleh Perum Bulog bagi ASN di lingkungan Pemkab Probolinggo,” jelasnya.

Bupati Tantri menerangkan, saat ini zamannya sudah serba online dan kondisinya jauh berbeda dengan beberapa tahun yang lalu. Harapannya perjanjian kerja sama ini mampu mengurangi dan mempermudah pelayanan, khususnya bagi ASN di Kabupaten Probolinggo.

“Secara teknis nanti detail dari perjanjian kerja sama ini betul-betul mampu dibahas secara intensif sehingga apa yang menjadi keinginan bersama peningkatan kualitas pelayanan bagi ASN mampu bersama-sama kita jawab. Termasuk pola pemberdayaan nanti saya serahkan sepenuhnya kepada Tim Pemerintah Daerah dibawah Pak Sekda (Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo H. Soeparwiyono) dan Perum Bulog bagaimana ada kesamaan harga dan kualitas beras manakala pengiriman beras yang dikirimkan kepada ASN yang berada di pegunungan maupun di perkotaan. Misalnya ASN di Kecamatan Tiris dan Gending harganya harus sama,” terangnya.

Lebih lanjut Bupati Tantri mengharapkan agar perjanjian kerja sama antara Pemkab Probolinggo dengan Perum Bulog dalam hal pengadaan dan pendistribusian beras bagi ASN di Kabupaten Probolinggo yang baru mengawali ini berjalan dengan baik dan lancar. “Paling tidak nantinya mampu ditiru oleh pemerintah daerah lain di Indonesia,” harapnya.

Sementara Direktur Operasional dan Pelayanan Publik Perum Bulog Tri Wahyudi Saleh mengungkapkan realiasi pengadaan penyerapan gabah beras di Gudang Bulog Klaseman ini sebesar 13 ribu ton setara beras. Sementara stok beras di Probolinggo mencapai 22 ribu ton. Secara nasional stok beras mencapai 2,1 juta ton. Ini stok yang terbesar sepanjang akhir tahun.

“Bapak Presiden sudah mengarahkan bahwa stok Bulog yang 2,1 juta ton ini untuk bulan Januari atau Februari 2020 harus dikeluarkan dalam bentuk BPNT. Saat ini sedang dibahas di Jakarta terkait dengan persiapan pengeluaran Gudang Bulog untuk BPNT Januari atau Februari. Kalau tidak keluar beras Bulog, maka kami tidak mampu menyerap hasil panen petani,” ujarnya.

Menurut Tri Wahyudi, Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso memberikan apresiasi atas prakarsa dari Pemerintah Kabupaten Probolinggo untuk memulai para ASN untuk diberikan dengan beras Bulog. Untuk berasnya sudah disiapkan beras premium.

“Yang dibeli dari petani itu adalah beras medium sesuai dengan Inpres Nomor 05 Tahun 2015. Yang kami siapkan untuk ASN adalah beras premium. Nanti kami akan diskusikan, tadi Ibu Bupati menyampaikan bagaimana caranya ada subsidi silang antara ASN yang tinggalnya di dalam dengan yang ada di kota. Itu tugas kami terkait dengan harganya,” pungkasnya.

Sedangkan Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Drs. H. Hasan Aminuddin, M.Si menyampaikan penandatanganan nota kesepahaman antara Pemkab Probolinggo dan Perum Bulog dalam hal pengadaan dan pendistribusian beras bagi ASN ini akan menjadi pilot project di nasional. “Ini merupakan solusi bagaimana bisa mengeluarkan beras dari gudang Bulog agar bisa menyerap hasil panen petani di Kabupaten Probolinggo,” katanya.

Menurut Hasan, Komisi IV DPR RI menginginkan bagaimana Perum Bulog ini membeli padi bagaimana rakyat tidak rugi saat panen di musim panen raya maupun tidak di musim panen raya. Karena tugas Bulog sebenarnya setelah dibeli dan disimpan, tapi jangan disimpan terus karena nanti kualitas berasnya akan rusak.

“Saya ingin menyampaikan bahwa Bulog itu membeli padi hasil panen petani dan kemudian disimpan. Selanjutnya dijual kembali dan bukan menimbun. Saya ingin memberikan pesan moral kepada seluruh ASN dan seluruh tokoh masyarakat bahwa menjual beras busuk itu sudah tidak benar,” pungkasnya. (wan)




Demikianlah Artikel Pemkab-Perum Bulog Teken Nota Kesepahaman Pengadaan Beras Bagi ASN

Sekianlah artikel Pemkab-Perum Bulog Teken Nota Kesepahaman Pengadaan Beras Bagi ASN kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Pemkab-Perum Bulog Teken Nota Kesepahaman Pengadaan Beras Bagi ASN dengan alamat link https://beritawawancara.blogspot.com/2019/12/pemkab-perum-bulog-teken-nota.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pemkab-Perum Bulog Teken Nota Kesepahaman Pengadaan Beras Bagi ASN"

Posting Komentar