Judul : Polri Alokasikan 98 Persen Anggaran Belanja Untuk Barang Dalam Negeri
link : Polri Alokasikan 98 Persen Anggaran Belanja Untuk Barang Dalam Negeri
Polri Alokasikan 98 Persen Anggaran Belanja Untuk Barang Dalam Negeri
Masih ada yang dibeli di luar negeri hanya 2 persen yang belum diproduksi di dalam negeri, yaitu peralatan jibomJokowi kesal seragam masih impor 👮
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mendukung kebijakan pemerintah untuk melindungi produk dalam negeri dengan mengalokasikan anggaran belanja 98 persen untuk produk lokal.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo memastikan anggaran belanja untuk barang-barang di Korps Bhayangkara sesuai dengan amanat Presiden Joko Widodo.
"Sebagian besar belanja barang-barang Polri menggunakan produk dalam negeri, sampai 98 persen," kata Dedi dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin.
Menurut dia, alokasi anggaran tersebut sesuai dengan standar dari Kementerian Koordinasi Maritim dan Investasi, yakni sebesar 40 persen. "Polri menggunakan produk dalam negeri yang sesuai dengan target dari Kementerian Manives 'kan 40 persen belanja barang itu harus dibelanjakan untuk produksi dalam negeri. Polri sudah melampaui itu," kata Dedi.
Meski demikian, Dedi mengakui bahwa Polri masih mengalokasikan 2 persen dari anggaran tersebut untuk membeli sejumlah perlengkapan di luar negeri.
Produk tersebut dibeli di luar negeri karena belum tersedia produsen di dalam negeri yang membuat perlengkapan tersebut, seperti produsen baju untuk tim penjinak bom (jibom) yang memerlukan keamanan berstandar tinggi.
Ia mengatakan kebutuhan perlengkapan jibom tersebut untuk Gegana yang ada di Mabes Polri dan 34 polda setiap provinsi.
"Masih ada yang dibeli di luar negeri hanya 2 persen yang belum diproduksi di dalam negeri, yaitu peralatan jibom," ungkapnya.
Selain peralatan untuk jibom, lanjut Dedi, masih ada perlengkapan lain yang dibeli menggunakan produk luar negeri untuk Unit Kimia, Biologi, dan Radioaktif (KBR) yang memerlukan standar serupa. Masalahnya, baju tersebut memerlukan ketahanan radiasi yang mumpuni.
"Baju-baju yang tahan radiasi itu yang memproduksi orang-orang atau negara-negara yang pernah berurusan dengan radiasi nuklir karena ini menyangkut keselamatan tinggi anggota," ucap Dedi.
Sebelumnya diberitakan, Presiden RI Joko Widodo mengancam akan menyebutkan kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah yang masih lebih memilih untuk membeli barang-barang impor.
"Yang tepuk tangan nanti kalau barang-barangnya tidak masuk e-katalog, target tidak tercapai saya umumkan, nanti. Setuju tidak? Umumkan saja, deh, kita ini harus terbuka apa adanya," kata Presiden Joko Widodo di Bali, Jumat.
Presiden Joko Widodo menyampaikan hal tersebut dalam acara "Aksi Afirmasi Bangga Buatan Indonesia" yang juga dihadiri oleh para menteri Kabinet Indonesia Maju serta para gubernur di Indonesia.
E-katalog yang dimaksud Presiden Jokowi adalah aplikasi belanja daring yang disediakan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Pemerintah (LKPP) untuk menyediakan berbagai macam produk yang dibutuhkan oleh Pemerintah.
Presiden Jokowi pun heran berbagai produk yang bisa dihasilkan di dalam negeri tetapi tidak dibeli oleh kementerian, pemda, dan BUMN, malah lebih memilih produk-produk impor.
Produk-produk impor tersebut, antara lain, closed circuit television" (CCTV), alat kesehatan, seragam, sepatu, hingga onderdil untuk traktor pertanian.
"Coba CCTV beli impor, di dalam negeri ada yang bisa produksi. Apa-apaan ini, dipikir kita bukan negara yang maju? Buat CCTV saja beli impor. Seragam dan sepatu tentara dan polisi beli dari luar! Kita ini produksi di mana-mana bisa jangan diterus-teruskan. Alat kesehatan, Pak Menteri Kesehatan, tempat tidur untuk rumah sakit, produksi saya lihat di Yogya, Bekasi, Tangerang ada tetapi beli impor," ungkap Presiden.
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mendukung kebijakan pemerintah untuk melindungi produk dalam negeri dengan mengalokasikan anggaran belanja 98 persen untuk produk lokal.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo memastikan anggaran belanja untuk barang-barang di Korps Bhayangkara sesuai dengan amanat Presiden Joko Widodo.
"Sebagian besar belanja barang-barang Polri menggunakan produk dalam negeri, sampai 98 persen," kata Dedi dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin.
Menurut dia, alokasi anggaran tersebut sesuai dengan standar dari Kementerian Koordinasi Maritim dan Investasi, yakni sebesar 40 persen. "Polri menggunakan produk dalam negeri yang sesuai dengan target dari Kementerian Manives 'kan 40 persen belanja barang itu harus dibelanjakan untuk produksi dalam negeri. Polri sudah melampaui itu," kata Dedi.
Meski demikian, Dedi mengakui bahwa Polri masih mengalokasikan 2 persen dari anggaran tersebut untuk membeli sejumlah perlengkapan di luar negeri.
Produk tersebut dibeli di luar negeri karena belum tersedia produsen di dalam negeri yang membuat perlengkapan tersebut, seperti produsen baju untuk tim penjinak bom (jibom) yang memerlukan keamanan berstandar tinggi.
Ia mengatakan kebutuhan perlengkapan jibom tersebut untuk Gegana yang ada di Mabes Polri dan 34 polda setiap provinsi.
"Masih ada yang dibeli di luar negeri hanya 2 persen yang belum diproduksi di dalam negeri, yaitu peralatan jibom," ungkapnya.
Selain peralatan untuk jibom, lanjut Dedi, masih ada perlengkapan lain yang dibeli menggunakan produk luar negeri untuk Unit Kimia, Biologi, dan Radioaktif (KBR) yang memerlukan standar serupa. Masalahnya, baju tersebut memerlukan ketahanan radiasi yang mumpuni.
"Baju-baju yang tahan radiasi itu yang memproduksi orang-orang atau negara-negara yang pernah berurusan dengan radiasi nuklir karena ini menyangkut keselamatan tinggi anggota," ucap Dedi.
Sebelumnya diberitakan, Presiden RI Joko Widodo mengancam akan menyebutkan kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah yang masih lebih memilih untuk membeli barang-barang impor.
"Yang tepuk tangan nanti kalau barang-barangnya tidak masuk e-katalog, target tidak tercapai saya umumkan, nanti. Setuju tidak? Umumkan saja, deh, kita ini harus terbuka apa adanya," kata Presiden Joko Widodo di Bali, Jumat.
Presiden Joko Widodo menyampaikan hal tersebut dalam acara "Aksi Afirmasi Bangga Buatan Indonesia" yang juga dihadiri oleh para menteri Kabinet Indonesia Maju serta para gubernur di Indonesia.
E-katalog yang dimaksud Presiden Jokowi adalah aplikasi belanja daring yang disediakan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Pemerintah (LKPP) untuk menyediakan berbagai macam produk yang dibutuhkan oleh Pemerintah.
Presiden Jokowi pun heran berbagai produk yang bisa dihasilkan di dalam negeri tetapi tidak dibeli oleh kementerian, pemda, dan BUMN, malah lebih memilih produk-produk impor.
Produk-produk impor tersebut, antara lain, closed circuit television" (CCTV), alat kesehatan, seragam, sepatu, hingga onderdil untuk traktor pertanian.
"Coba CCTV beli impor, di dalam negeri ada yang bisa produksi. Apa-apaan ini, dipikir kita bukan negara yang maju? Buat CCTV saja beli impor. Seragam dan sepatu tentara dan polisi beli dari luar! Kita ini produksi di mana-mana bisa jangan diterus-teruskan. Alat kesehatan, Pak Menteri Kesehatan, tempat tidur untuk rumah sakit, produksi saya lihat di Yogya, Bekasi, Tangerang ada tetapi beli impor," ungkap Presiden.
👮 antara
Demikianlah Artikel Polri Alokasikan 98 Persen Anggaran Belanja Untuk Barang Dalam Negeri
Sekianlah artikel Polri Alokasikan 98 Persen Anggaran Belanja Untuk Barang Dalam Negeri kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Polri Alokasikan 98 Persen Anggaran Belanja Untuk Barang Dalam Negeri dengan alamat link https://beritawawancara.blogspot.com/2022/03/polri-alokasikan-98-persen-anggaran.html
0 Response to "Polri Alokasikan 98 Persen Anggaran Belanja Untuk Barang Dalam Negeri"
Posting Komentar