Eksekutif Jawab PU Fraksi Terhadap LPJ Pelaksanaan APBD 2018

Eksekutif Jawab PU Fraksi Terhadap LPJ Pelaksanaan APBD 2018 - Hallo sahabat Berita Wawancara, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Eksekutif Jawab PU Fraksi Terhadap LPJ Pelaksanaan APBD 2018, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artikel Kabar, Artikel Berita, Artikel Berita Wawan cara, Artikel Fenomena, Artikel Indonesia, Artikel Islam, Artikel Islami, Artikel Muslim, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Unik, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Eksekutif Jawab PU Fraksi Terhadap LPJ Pelaksanaan APBD 2018
link : Eksekutif Jawab PU Fraksi Terhadap LPJ Pelaksanaan APBD 2018

Baca juga


Eksekutif Jawab PU Fraksi Terhadap LPJ Pelaksanaan APBD 2018


PAJARAKAN – DPRD Kabupaten Probolinggo, Selasa (11/6/2019) kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda Jawaban Eksekutif atas Pemandangan Umum (PU) Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Probolinggo terhadap Raperda Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2018.

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Musayyib Nahrawi ini dihadiri oleh Pimpinan dan segenap anggota DPRD. Dari pihak eksekutif hadir, Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesra Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo Supriadi, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo. Serta Forkopimda, instansi vertikal, BUMN/BUMD di Kabupaten Probolinggo.

Jawaban Eksekutif atas PU Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Probolinggo ini dibacakan oleh Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesra Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo Supriadi. Satu persatu jawaban terhadap PU Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Probolinggo disampaikan.

Terhadap PU Fraksi Partai Nasdem, salah satu jawaban yang disampaikan adalah target PAD tahun 2018 sebesar Rp 235.850.247.851,40 dan realisasi Rp 234.483.636.962,64, target yang belum terpenuhi sebesar Rp 1.366.610.888,76, terdiri dari retribusi pelayanan pasar, retribusi pelayanan tera ulang, retribusi pemakaian kekayaan daerah (sewa tanah dan bangunan), retribusi terminal dan lain-lain PAD yang sah.

Selanjutnya terhadap PU Fraksi Kebangkitan Bangsa, salah satu jawaban yang disampaikan adalah Pemerintah Daerah Kabupaten Probolinggo memiliki dua program yaitu intensifikasi dan ekstensifikasi PAD yang bersumber dari pendapatan pajak daerah dengan cara menggali potensi dan mengefektifkan sistem pemungutan pajak daerah diantaranya PBB P2 dengan pemuktakhiran database, pajak hotel dan restoran dengan aplikasi billing sistem, BPHTB dengan melakukan verifikasi lapangan sesuai dengan NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) dan Air Bawah Tanah (ABT) dengan penghitungan volume air yang benar dan sesuai dengan sumber mata air. Selanjutnya melakukan pemungutan retrisbusi daerah sesuai dengan potensi yang ada dengan menyesuaikan regulasi terkait tarif retribusi yang sudah saatnya disesuaikan/dinaikkan serta menggali potensi sumber sumber PAD yang sah.

Terhadap PU Fraksi Partai Golkar, salah satu jawabannya adalah belum tercapainya realisasi PAD dikarenakan adanya beberapa penerimaan yang seharusnya diterima pada tahun 2018 namun karena regulasi tertentu baru dapat diterima pada tahun 2019, diantaranya dana kapitasi JKN serta retribusi pelayanan kesehatan dan pelayanan pasar. Sedangkan langkah-langkah yang disiapkan untuk peningkatan PAD dilakukan dengan program intensifikasi dan ekstensifikasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), melalui kajian potensi PDRD dan pemeliharaan basis data PDRD.

Lalu terhadap PU Fraksi PDIP-Hanura, salah satu jawaban yang disampaikan adalah Pemerintah Daerah Kabupaten Probolinggo melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta OPD terkait dan Satgas Pangan telah melakukan pemantauan berupa sidak ke pasar-pasar dan toko-toko terhadap makanan dan minuman yang beredar apakah layak edar atau tidak dan memastikan bahwa makanan dan minuman tersebut sudah berijin. Manakala ditemukan makanan dan minuman yang tidak layak edar dan tidak berijin selanjutnya disarankan kepada penjual untuk tidak dijual dan dipasarkan.

Terakhir Fraksi Gerindra, salah satu jawaban yang disampaikan adalah penyelenggaraan pemerintah daerah yang bernafaskan wirausaha atau re-inveting goverment di Kabupaten Probolinggo diantaranya kemudahan layanan perijinan dengan adanya mall pelayanan perijinan dengan sistem OSS (Online Single Submission) serta infrastruktur yang memadai dengan adanya tol Trans Jawa.

Peningkatan kinerja BUMD sebagai salah satu indikator keberhasilan yaitu penyertaan modal untuk mendukung infrastruktur PDAM yang usianya sudah lebih dari 30 tahun, pengembangan sumber mata air dalam rangka mendukung peningkatan layanan PDAM serta peningkatan managemen PDAM untuk dapat berkontribusi menyumbang PAD.

Diakhir penyampaian jawabannya, Supriadi menyampaikan apabila jawaban tersebut masih membutuhkan penjelasan lebih lanjut dapat dibahas pada rapat-rapat berikutnya. (Akba/pro)


Demikianlah Artikel Eksekutif Jawab PU Fraksi Terhadap LPJ Pelaksanaan APBD 2018

Sekianlah artikel Eksekutif Jawab PU Fraksi Terhadap LPJ Pelaksanaan APBD 2018 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Eksekutif Jawab PU Fraksi Terhadap LPJ Pelaksanaan APBD 2018 dengan alamat link http://beritawawancara.blogspot.com/2019/06/eksekutif-jawab-pu-fraksi-terhadap-lpj.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Eksekutif Jawab PU Fraksi Terhadap LPJ Pelaksanaan APBD 2018"

Posting Komentar