78 WN Cina-Taiwan Terlibat Penipuan Siber Segera Dideportasi

78 WN Cina-Taiwan Terlibat Penipuan Siber Segera Dideportasi - Hallo sahabat Berita Wawancara, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul 78 WN Cina-Taiwan Terlibat Penipuan Siber Segera Dideportasi, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Berita Wawan cara, Artikel Fenomena, Artikel Indonesia, Artikel Islam, Artikel Islami, Artikel Kabar, Artikel Muslim, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Unik, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : 78 WN Cina-Taiwan Terlibat Penipuan Siber Segera Dideportasi
link : 78 WN Cina-Taiwan Terlibat Penipuan Siber Segera Dideportasi

Baca juga


78 WN Cina-Taiwan Terlibat Penipuan Siber Segera Dideportasi


78 WN Cina-Taiwan Terlibat Penipuan Siber Segera Dideportasi

Opini Bangsa - Divisi Imigrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara akan segera memulangkan atau mendeportasi 78 warga negara asing (WNA). WNA tersebut diamankan Polda Sumut beberapa waktu lalu.

Plt Kepala Divisi Imigrasi Kemenkum HAM Sumut Sabarita Ginting mengatakan, para WNA tersebut diamankan di ‎sebuah gudang ‎di Jl Besar Tanjung Morawa-Kualanamu, tepatnya di Telaga Sari, Tanjung Morawa, Deli Serdang, Selasa (16/5). Sebanyak 54 orang dari 78 WNA tersebut berasal dari Cina dan 24 orang merupakan warga negara Taiwan. "Dalam waktu dekat akan dilakukan deportase semua WNA itu,"kata Sabarita, Kamis (15/6).

Sabarita mengatakan, rencana pemulangan ini muncul setelah Kemenkum HAM Sumut melakukan pertemuan dengan Konsulat Jenderal Cina di Medan dan Kedutaan Besar Taiwan di Jakarta. Namun, pemulangan ini ‎masih terkendala tiket pesawat. "‎Kami masih menunggu tiket pesawat pemulangan mereka karena tiket disediakan oleh perwakilan negara masing-masing," ujar dia.

Untuk saat ini, Sabarita mengatakan, 78 WNA itu masih ditempatkan di Rumah Detensi Imigrasi Belawan. Mereka pun tetap dalam pengawasan ketat dari Imigrasi Kemenkum HAM Sumut. "Kami melakukan proses hukum, namun tetap menjaga hubungan bilateral kedua negara. Antara negara kita dengan Tiongkok dan Taiwan," kata Sabarita.

Polda Sumut bersama tim Mabes Polri dan Interpol menggerebek sebuah gudang ‎di Jl Besar Tanjung Morawa-Kualanamu, Deli Serdang. Dari gudang itu, petugas menangkap 78 WNA asal Cina dan Taiwan yang diduga melakukan penipuan melalui dunia maya terhadap korban yang berasal dari negara mereka. Sebanyak 49 orang di antaranya laki-laki dan sisanya perempuan. [opinibangsa.id / rci]


[beritaislamterbaru.org]


Demikianlah Artikel 78 WN Cina-Taiwan Terlibat Penipuan Siber Segera Dideportasi

Sekianlah artikel 78 WN Cina-Taiwan Terlibat Penipuan Siber Segera Dideportasi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel 78 WN Cina-Taiwan Terlibat Penipuan Siber Segera Dideportasi dengan alamat link https://beritawawancara.blogspot.com/2017/06/78-wn-cina-taiwan-terlibat-penipuan.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "78 WN Cina-Taiwan Terlibat Penipuan Siber Segera Dideportasi"

Posting Komentar