BPOM di Daerah Diminta Bantu Tarik Produk Mi Mengandung Babi

BPOM di Daerah Diminta Bantu Tarik Produk Mi Mengandung Babi - Hallo sahabat Berita Wawancara, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul BPOM di Daerah Diminta Bantu Tarik Produk Mi Mengandung Babi, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Berita Wawan cara, Artikel Fenomena, Artikel Indonesia, Artikel Islam, Artikel Islami, Artikel Kabar, Artikel Muslim, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Unik, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : BPOM di Daerah Diminta Bantu Tarik Produk Mi Mengandung Babi
link : BPOM di Daerah Diminta Bantu Tarik Produk Mi Mengandung Babi

Baca juga


BPOM di Daerah Diminta Bantu Tarik Produk Mi Mengandung Babi


BPOM di Daerah Diminta Bantu Tarik Produk Mi Mengandung Babi

Opini Bangsa - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Kusumastuti Lukito mengatakan sudah meminta seluruh balai di daerah bergerak turun ke lapangan untuk mencabut produk mi asal Korea Selatan yang mengandung babi. Penarikan produk supaya lebih melindungi masyarakat.

Penny belum bisa memastikan wilayah peredaran empat produk mi Korea di Indonesia. "BPOM masih menunggu laporan dari balai-balai di seluruh Indonesia. BPOM," kata dia kepada Republika, Ahad (18/6).

Keempat produk mengandung babi tersebut, yakni Mi Instan Samyang rasa U-Dong, Mi Instan Samyang rasa Kimchi, Mi Instan Nongshim varian Shin Ramyun Black, dan Mi Instan Ottogi varian Yeul Ramen. Keempat produk ini diimpor oleh PT Koin Bumi.

Penny menyatakan Balai POM di seluruh Indonesia sudah diinstruksikan untuk melakukan penarikan produk dari peredaran apabila masih ditemukan di pasaran. Target pemantauan meliputi importir, distributor, toko, supermarket, hipermarket, pasar tradisional, atau sarana distribusi retail produk pangan lainnya.

Surat BPOM Nomor IN.08.04.532.06.17.2432 tertanggal 15 Juni 2017, menyatakan, berdasarkan hasil sampling dan pengujian terhadap mi instan asal Korea, beberapa produk menunjukkan hasil positif (+) mengandung fragmen DNA spesifik babi namun tidak mencantumkan peringatan "Mengandung Babi" pada label. [opinibangsa.id / rci]


[beritaislamterbaru.org]

“Jika engkau punya teman – yang selalu membantumu dalam rangka ketaatan kepada Allah- maka peganglah erat-erat dia, jangan pernah kau lepaskannya. Karena mencari teman -‘baik’ itu susah, tetapi melepaskannya sangat mudah sekali” [Imam Syafi'i]


Demikianlah Artikel BPOM di Daerah Diminta Bantu Tarik Produk Mi Mengandung Babi

Sekianlah artikel BPOM di Daerah Diminta Bantu Tarik Produk Mi Mengandung Babi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel BPOM di Daerah Diminta Bantu Tarik Produk Mi Mengandung Babi dengan alamat link https://beritawawancara.blogspot.com/2017/06/bpom-di-daerah-diminta-bantu-tarik.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "BPOM di Daerah Diminta Bantu Tarik Produk Mi Mengandung Babi"

Posting Komentar