Ditahan Hampir 3 Bulan, Ustad Al Khaththath Belum Juga Disidang, Ada Apa?

Ditahan Hampir 3 Bulan, Ustad Al Khaththath Belum Juga Disidang, Ada Apa? - Hallo sahabat Berita Wawancara, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Ditahan Hampir 3 Bulan, Ustad Al Khaththath Belum Juga Disidang, Ada Apa?, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Berita Wawan cara, Artikel Fenomena, Artikel Indonesia, Artikel Islam, Artikel Islami, Artikel Kabar, Artikel Muslim, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Unik, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Ditahan Hampir 3 Bulan, Ustad Al Khaththath Belum Juga Disidang, Ada Apa?
link : Ditahan Hampir 3 Bulan, Ustad Al Khaththath Belum Juga Disidang, Ada Apa?

Baca juga


Ditahan Hampir 3 Bulan, Ustad Al Khaththath Belum Juga Disidang, Ada Apa?


Ditahan Hampir 3 Bulan, Ustad Al Khaththath Belum Juga Disidang, Ada Apa?

Opini Bangsa - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menilai, kasus yang menimpa Al Khaththath tidak jelas. Terlebih, sudah hampir tiga bulan ditahan, kasusnya tidak juga disidangkan di pengadilan.

“Saya kira ini satu kasus yang masih terbengkalai sejak bulan Maret. Kami juga pernah lakukan sidak ke sana sama 4 anggota komisi III,” kata Fadli di ruang kerja dirinya di Lantai 3, Jakarta, Selasa (13/6).

Ditahan selama 2,5 bulan, Al Khaththath hanya menjalani satu kali pemeriksaan atas kasus dugaan makar yang sampai detik ini pun tidak jelas statusnya tersebut.

“Sudah berlangsung penahanan 2,5 bulan lebih tanpa ada 1 kejelasan status, karena saudara ustaz Al Khaththath baru diperiksa 1 kali, tuduhannya berat, tuduhan makar. Tapi tanpa ada bukti-bukti yang kuat,” tutur Fadli.

Dengan status yang sampai saat ini belum jelas terhadap Al Khathathath, Fadli meminta agar tersangka bisa dibebaskan. Setidaknya, kata dia, dikabulkan penangguhan penahanannya.

“Jadi seharusnya segera ada pembebasan setidaknya penangguhan penahanan atas permintaan keluarganya istri dengan enam anaknya. Enggak ada yang perlu dikhawatirkan dengan pihak kepolisian dalam hal ini Kapolda Metro terkait hal tersebut,” tutur dia.

Tidak adanya bukti untuk menaiki statusnya itu, Fadli menganggap hal itu sebagai bagian dari salah satu pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

“Jangan sampai ini langgar HAM. Karena penahanan tanpa ada satu kejelasan dan bukti yang jelas adalah pelanggaran terhadap HAM. Jadi saya kira karena sudah saatnya Al Khaththath dibebaskan atau ditangguhkan penahanannya kalau masih ada proses hukum,” ucapnya.

“Tapi ini sumir sekali, masak 2,5 bulan baru diperiksa satu kali,” tambahnya.

Usai mendapatkan keluhan dari keluarga Al Khaththath, Fadli akan memberikan langsung surat kepada pihak kepolisian terkait kasus yang saat ini menimpa Al Khaththath.

“Kami akan surati langsung dari hasil audiensi dan penyampaian aspirasi ini. Kami akan sampaikan ke Komisi III kalau bisa kasus ini diangkat di RDP di Komisi III,” pungkasnya. [opinibangsa.id / mdk]


[beritaislamterbaru.org]


Demikianlah Artikel Ditahan Hampir 3 Bulan, Ustad Al Khaththath Belum Juga Disidang, Ada Apa?

Sekianlah artikel Ditahan Hampir 3 Bulan, Ustad Al Khaththath Belum Juga Disidang, Ada Apa? kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Ditahan Hampir 3 Bulan, Ustad Al Khaththath Belum Juga Disidang, Ada Apa? dengan alamat link https://beritawawancara.blogspot.com/2017/06/ditahan-hampir-3-bulan-ustad-al.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Ditahan Hampir 3 Bulan, Ustad Al Khaththath Belum Juga Disidang, Ada Apa?"

Posting Komentar