Ditanya Kasus HRS, Aparat Bilang SP3 Kalau Orangnya Sudah Meninggal

Ditanya Kasus HRS, Aparat Bilang SP3 Kalau Orangnya Sudah Meninggal - Hallo sahabat Berita Wawancara, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Ditanya Kasus HRS, Aparat Bilang SP3 Kalau Orangnya Sudah Meninggal, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Berita Wawan cara, Artikel Fenomena, Artikel Indonesia, Artikel Islam, Artikel Islami, Artikel Kabar, Artikel Muslim, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Unik, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Ditanya Kasus HRS, Aparat Bilang SP3 Kalau Orangnya Sudah Meninggal
link : Ditanya Kasus HRS, Aparat Bilang SP3 Kalau Orangnya Sudah Meninggal

Baca juga


Ditanya Kasus HRS, Aparat Bilang SP3 Kalau Orangnya Sudah Meninggal


Ditanya Kasus HRS, Aparat Bilang SP3 Kalau Orangnya Sudah Meninggal

Opini Bangsa - Pengacara Habib Rizieq Shihab, Kapitra Ampera menyebut kliennya mendapatkan visa perpanjangan dari pemerintah Arab Saudi. Perpanjangan visa ini berlaku hingga 1 tahun ke depan.

“Sudah ada long stay visa buat 1 tahun,” ujar Kapitra kepada detikcom, Minggu (11/6).

Perlu diketahui, masa tinggal Habib Rizieq Shihab di Arab Saudi akan berakhir pada 12 Juni besok. Meski begitu, pihak Kepolisian Daerah Metro Jaya tetap menyiapkan pengamanan. Polda Metro Jaya telah membuat berbagai skenario untuk mengamankan kepulangan Habib Rizieq tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, pihaknya telah mempersiapkan skenario untuk mengamankan kepulangan Habib Rizieq, terutama apabila ada pengerahan massa.

“Kita sudah membuat rencana pengamanan. Setiap ada kegiatan yang menonjol, tentu kita buat pengamanannya seperti apa,” ujar Argo.

Argo belum bisa memastikan kapan Habib Rizieq akan kembali ke tanah air. “Belum dapat informasi dari imigrasi. Kalau kita menunggu saja, kalau pulangnya lewat bandara ya kita tunggu di bandara,” kata dia.

Terkait adanya permintaan surat penghentian penyidikan perkara (SP3) dalam kasus dugaan pornografi di situs ‘baladacintarizieq’, Argo mengatakan penerbitan SP3 ada aturannya.

“Ada aturannya SP3. Misalnya orangnya meninggal,” ujarnya.

Polisi tetap melanjutkan penyidikan terhadap Habib Rizieq dan Firza Husein terkait kasus dugaan pornografi. Belum ada alasan untuk menerbitkan SP3. “Kita tetap melanjutkan penyidikan. Untuk perkara pornografi kita tetap lakukan penyidikan,” tegas Argo. [opinibangsa.id / emc]


[beritaislamterbaru.org]


Demikianlah Artikel Ditanya Kasus HRS, Aparat Bilang SP3 Kalau Orangnya Sudah Meninggal

Sekianlah artikel Ditanya Kasus HRS, Aparat Bilang SP3 Kalau Orangnya Sudah Meninggal kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Ditanya Kasus HRS, Aparat Bilang SP3 Kalau Orangnya Sudah Meninggal dengan alamat link https://beritawawancara.blogspot.com/2017/06/ditanya-kasus-hrs-aparat-bilang-sp3.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Ditanya Kasus HRS, Aparat Bilang SP3 Kalau Orangnya Sudah Meninggal"

Posting Komentar