Judul : Kasus Novel, Polisi Dinilai Sengaja Ulur Waktu
link : Kasus Novel, Polisi Dinilai Sengaja Ulur Waktu
Kasus Novel, Polisi Dinilai Sengaja Ulur Waktu
Kasus Novel, Polisi Dinilai Sengaja Ulur Waktu
Opini Bangsa - Pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar berpendapat, lambannya pengungkapan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dapat menimbulkan kesan polisi sengaja mengulur-ulur waktu.
"Kasus Novel Baswedan sebenarnya tidak terlalu pelik," kata Bambang saat dihubungi //Republika//, Kamis (8/6).
Bambang melanjutkan, polisi terkesan sengaja mengulur-ulur pengungkapan kasus tersebut bisa jadi karena ada suatu kemungkinan. Kemungkinan itu, dia menyebutkan, Novel sedang menyidik suatu kasus besar.
"Jika (kasusnya) terungkap tuntas dapat menggangu stabilitas pemerintahan," kata dia.
Novel disiram air keras di bagian wajah pada Selasa, 11 April 2017, pukul 05.10 WIB. Diduga, penyiraman dilakukan oleh dua orang tak dikenal. Namun, setelah hampir tiga bulan kasus ini berlalu, polisi belum juga mampu mengungkap pelaku penyiraman tersebut.
Polisi sempat mengamankan empat orang yang dicurigai terlibat kekerasan terhadap Novel berinisial M, H, AL dan N alias N. Namun polisi melepaskan keempat orang itu karena tidak cukup bukti terlibat aksi teror kepada penyidik senior KPK tersebut. [opinibangsa.id / rci]
[beritaislamterbaru.org]
Demikianlah Artikel Kasus Novel, Polisi Dinilai Sengaja Ulur Waktu
Sekianlah artikel Kasus Novel, Polisi Dinilai Sengaja Ulur Waktu kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Kasus Novel, Polisi Dinilai Sengaja Ulur Waktu dengan alamat link https://beritawawancara.blogspot.com/2017/06/kasus-novel-polisi-dinilai-sengaja-ulur.html
0 Response to "Kasus Novel, Polisi Dinilai Sengaja Ulur Waktu"
Posting Komentar