Judul : Keberadaan Ahok Dipertanyakan, Ka'ban: Curiga, Hukum Tidak Serius
link : Keberadaan Ahok Dipertanyakan, Ka'ban: Curiga, Hukum Tidak Serius
Keberadaan Ahok Dipertanyakan, Ka'ban: Curiga, Hukum Tidak Serius
Keberadaan Ahok Dipertanyakan, Ka'ban: Curiga, Hukum Tidak Serius
Opini Bangsa - Dewan Syuro Partai Bulan Bintang (PBB), MS Ka'ban menanyakan keberadaan Basuki Tjahaja Purnam alias Ahok ke Joko Widodo soal di mana ia ditahan. Pasalnya, aparat kepolisian menurutnya pun nampak tidak tahu di mana keberadaan Ahok.
"Assalamualaikum. Wr. Wr. PYM, Presiden Jokowi. Banyak pertanyaan di mana BTP ditahan? Kapolda dan Kapolri tidak menjawab pertanyaan ini. Jadi banyak curiga hukum tidak serius," tulisnya, beberapa waktu lalu di akun Twitter pribadi miliknya.
Ia tahu, bahwa tugas penahanan memang bukan urusan Presiden. Tetapi ia nampak melihat tidak ada ketegasan soal keberadaan penahanan Ahok. "Urusan menahan BTP bukan urusan PYM Presiden. Tapi karena tidak ada ketegasan di mana ditahan, tetap PYM Presiden jadi sasaran."
Soal Ahok ini sebenarnya sudah selesai. Tetapi menurutnya nampak diistimewakan oleh negara.
"Why ada pengistimewakan untuk BTP. Hal kecil seperti ini menambah luka rasa keadilan. HRS (Habib Rizieq Shihab) belum jelas keputusan pengadilan, heboh sejagad. Urusan kecil, digede-gedein."
Ahok dihukum selama 2 tahun penjara. Keputusan ini sudah berlaku beberapa waktu lalu oleh mejelis hakim. [opinibangsa.id / vic]
[beritaislamterbaru.org]
Demikianlah Artikel Keberadaan Ahok Dipertanyakan, Ka'ban: Curiga, Hukum Tidak Serius
Sekianlah artikel Keberadaan Ahok Dipertanyakan, Ka'ban: Curiga, Hukum Tidak Serius kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Keberadaan Ahok Dipertanyakan, Ka'ban: Curiga, Hukum Tidak Serius dengan alamat link https://beritawawancara.blogspot.com/2017/06/keberadaan-ahok-dipertanyakan-kaban.html
0 Response to "Keberadaan Ahok Dipertanyakan, Ka'ban: Curiga, Hukum Tidak Serius"
Posting Komentar