Judul : Komentari Aksi 212, Said Aqil Tuding Peserta Dibayar 300ribu dan Sholat Jumat Tidak Sah
link : Komentari Aksi 212, Said Aqil Tuding Peserta Dibayar 300ribu dan Sholat Jumat Tidak Sah
Komentari Aksi 212, Said Aqil Tuding Peserta Dibayar 300ribu dan Sholat Jumat Tidak Sah
Komentari Aksi 212, Said Aqil Tuding Peserta Dibayar 300ribu dan Sholat Jumat Tidak Sah
Opini Bangsa - Ketua Pengurus Besar Nahdhatul Ulama (PBNU), KH. Said Aqil Siradj mengatakan bahwa sholat Jumat yang dilakukan pada aksi 212 silam tidak sah. Menurutnya, peserta 212 bukan murni berniat sholat Jumat.
“Wallahi sholat jumat di Monas itu tidak sah, niatnya bukan sholat,” katanya saat peluncuran buku ‘Miqat Kebhinekaan’ di Gedung PBNU Pusat, Jakarta pada Jumat (09/06).
Sebaliknya, ia menyebutkan bahwa aksi bela Islam 2 Desember 2016 bertujuan untuk menggulingkan pemerintahan.
“Kalau itu (aksi 212.red) ? ada yang niatnya gantikan pancasila, ada yang niatnya gulingkan Jokowi, ada yang niatnya karena Ahok, ” sambungnya.
Bahkan, dalam kesempatan itu Said Aqil juga menuding bahwa peserta aksi dibayar 300 ribu rupiah.
“Ada yang niatnya jalan-jalan lihat Monas, dibayar 300 ribu, ya berangkat dari Indramayu, Cirebon,” tukasnya. [opinibangsa.id / kn]
[beritaislamterbaru.org]
Demikianlah Artikel Komentari Aksi 212, Said Aqil Tuding Peserta Dibayar 300ribu dan Sholat Jumat Tidak Sah
Sekianlah artikel Komentari Aksi 212, Said Aqil Tuding Peserta Dibayar 300ribu dan Sholat Jumat Tidak Sah kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Komentari Aksi 212, Said Aqil Tuding Peserta Dibayar 300ribu dan Sholat Jumat Tidak Sah dengan alamat link https://beritawawancara.blogspot.com/2017/06/komentari-aksi-212-said-aqil-tuding.html
0 Response to "Komentari Aksi 212, Said Aqil Tuding Peserta Dibayar 300ribu dan Sholat Jumat Tidak Sah"
Posting Komentar