Menteri Jonan: Sesuai Arahan Presiden, Tarif Listrik Hingga 31 Desember tidak Naik

Menteri Jonan: Sesuai Arahan Presiden, Tarif Listrik Hingga 31 Desember tidak Naik - Hallo sahabat Berita Wawancara, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Menteri Jonan: Sesuai Arahan Presiden, Tarif Listrik Hingga 31 Desember tidak Naik, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Berita Wawan cara, Artikel Fenomena, Artikel Indonesia, Artikel Islam, Artikel Islami, Artikel Kabar, Artikel Muslim, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Unik, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Menteri Jonan: Sesuai Arahan Presiden, Tarif Listrik Hingga 31 Desember tidak Naik
link : Menteri Jonan: Sesuai Arahan Presiden, Tarif Listrik Hingga 31 Desember tidak Naik

Baca juga


Menteri Jonan: Sesuai Arahan Presiden, Tarif Listrik Hingga 31 Desember tidak Naik


Menteri Jonan: Sesuai Arahan Presiden, Tarif Listrik Hingga 31 Desember tidak Naik

Opini Bangsa - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menginstruksikan tidak ada kenaikan tarif listrik mulai hingga 31 Desember 2017 mendatang. Hal ini diberlakukan untuk semua golongan pelanggan.

“Sesuai arahan Pak Presiden, jadi tarif listrik per 1 Juli sampai 31 Desember itu tidak ada yang naik, jadi tetap seperti sekarang,” ungkap Menteri ESDM, Ignasius Jonan, di Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (21/6/2017).

Jonan mengatakan, pemerintah meminta PLN untuk melakukan efisiensi, agar ongkos bahan bakar untuk pembangkit listrik turun. Bila ini terjadi maka, tarif listrik bisa turun.

“Kami coba meminta PLN untuk melakukan efisiensi di samping prediksi kami kalau ada penurunan harga dari energi primer seperti batu bara atau gas, mungkin saya kira tarif listriknya bisa menurun. Tapi paling kurang Juli-Desember tidak ada yang naik lagi, termasuk penyesuaian tarif yang 900VA,” kata Jonan.

Menurut Jonan, Presiden Jokowi menilai listrik merupakan hal yang penting bagi masyarakat. Oleh sebab itu pemerintah tidak memberlakukan kenaikan tarif. PLN sebagai operator pun telah setuju dengan hal tersebut.

“Listrik penting bahwa tidak ada kenaikan tarif listrik mulai 1 Juli sampai 31 Desember sesuai arahan Presiden. Dan PLN sudah sepakat mengenai hal ini. Bagaimana kalau biaya produksi naik? Menurut kami biaya produksi turun karena energi primernya turun,” tegasnya. [opinibangsa.id / ngel]


[beritaislamterbaru.org]

“Jika engkau punya teman – yang selalu membantumu dalam rangka ketaatan kepada Allah- maka peganglah erat-erat dia, jangan pernah kau lepaskannya. Karena mencari teman -‘baik’ itu susah, tetapi melepaskannya sangat mudah sekali” [Imam Syafi'i]


Demikianlah Artikel Menteri Jonan: Sesuai Arahan Presiden, Tarif Listrik Hingga 31 Desember tidak Naik

Sekianlah artikel Menteri Jonan: Sesuai Arahan Presiden, Tarif Listrik Hingga 31 Desember tidak Naik kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Menteri Jonan: Sesuai Arahan Presiden, Tarif Listrik Hingga 31 Desember tidak Naik dengan alamat link https://beritawawancara.blogspot.com/2017/06/menteri-jonan-sesuai-arahan-presiden.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Menteri Jonan: Sesuai Arahan Presiden, Tarif Listrik Hingga 31 Desember tidak Naik"

Posting Komentar