Mintai Keterangan, Fahri Usul Pansus Angket KPK Panggil Megawati Soekarnoputri

Mintai Keterangan, Fahri Usul Pansus Angket KPK Panggil Megawati Soekarnoputri - Hallo sahabat Berita Wawancara, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Mintai Keterangan, Fahri Usul Pansus Angket KPK Panggil Megawati Soekarnoputri, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Berita Wawan cara, Artikel Fenomena, Artikel Indonesia, Artikel Islam, Artikel Islami, Artikel Kabar, Artikel Muslim, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Unik, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Mintai Keterangan, Fahri Usul Pansus Angket KPK Panggil Megawati Soekarnoputri
link : Mintai Keterangan, Fahri Usul Pansus Angket KPK Panggil Megawati Soekarnoputri

Baca juga


Mintai Keterangan, Fahri Usul Pansus Angket KPK Panggil Megawati Soekarnoputri


Mintai Keterangan, Fahri Usul Pansus Angket KPK Panggil Megawati Soekarnoputri

Opini Bangsa - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengusulkan Pansus Angket KPK memanggil Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri untuk dimintai keterangan soal kerja lembaga anti rasuah tersebut.

Sebab, kata Fahri, Megawati adalah Presiden yang mengesahkan pembentukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dan pada saat itu, terang dia, mantan Menteri Kehakiman dan HAM adalah Yusril Ihza Mahendra.

"Saya sering nyebut 4 orang ini. 4 orang yang masih hidup terrmasuk membuat UU KPK. Yang menandatangani sebagai UU adalah Presiden Megawati, yang memimpin sebagai menteri hukum dan ham Prof Yusril Ihza Mahendra," kata Fahri di Gedung Nusantara III DPR, Jakarta, Senin (18/6/2017).

"Dan yang memimpin tim pemerintah atas UU KPK Prof Romli Atmasasmita, dan satu lagi dari anggota DPR yang memimpin adalah Panda Nababan. Ini orang-orang yang tahu betul waktu KPK dibuat, apa nuansanya dan kenapa jadi kayak gini," tambahnya.

Lebih jauh, Fahri membeberkan, kalau Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK melanggar aturan, karena seperti operasi intelijen dengan menyadap target. Padahal, makna OTT sendiri adalah penangkapan secara mendadak, tanpa diketahui sebelumnya.

"Kalo intip dulu, operasi intelijen namanya. Sementara dalam hukum, terutama hukum pemberantasan korupsi tidak ada operasi intelijen," jelasnya. [opinibangsa.id / tsc]


[beritaislamterbaru.org]

“Jika engkau punya teman – yang selalu membantumu dalam rangka ketaatan kepada Allah- maka peganglah erat-erat dia, jangan pernah kau lepaskannya. Karena mencari teman -‘baik’ itu susah, tetapi melepaskannya sangat mudah sekali” [Imam Syafi'i]


Demikianlah Artikel Mintai Keterangan, Fahri Usul Pansus Angket KPK Panggil Megawati Soekarnoputri

Sekianlah artikel Mintai Keterangan, Fahri Usul Pansus Angket KPK Panggil Megawati Soekarnoputri kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Mintai Keterangan, Fahri Usul Pansus Angket KPK Panggil Megawati Soekarnoputri dengan alamat link https://beritawawancara.blogspot.com/2017/06/mintai-keterangan-fahri-usul-pansus.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Mintai Keterangan, Fahri Usul Pansus Angket KPK Panggil Megawati Soekarnoputri"

Posting Komentar