Mudik Gunakan Sepeda Motor, Siap-siap Kena Tilang karena hal ini

Mudik Gunakan Sepeda Motor, Siap-siap Kena Tilang karena hal ini - Hallo sahabat Berita Wawancara, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Mudik Gunakan Sepeda Motor, Siap-siap Kena Tilang karena hal ini, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Berita Wawan cara, Artikel Fenomena, Artikel Indonesia, Artikel Islam, Artikel Islami, Artikel Kabar, Artikel Muslim, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Unik, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Mudik Gunakan Sepeda Motor, Siap-siap Kena Tilang karena hal ini
link : Mudik Gunakan Sepeda Motor, Siap-siap Kena Tilang karena hal ini

Baca juga


Mudik Gunakan Sepeda Motor, Siap-siap Kena Tilang karena hal ini


Mudik Gunakan Sepeda Motor, Siap-siap Kena Tilang karena hal ini

Opini Bangsa - Sepeda motor masih menjadi moda transportasi favorit untuk mudik. Sayangnya, angka kecelakaan selama mudik dari tahun ke tahun selalu didominasi kendaraan roda dua.

Melarang penggunaan sepeda motor untuk mudik tentu mustahil. Hal itu juga diakui Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Karena itu, pihaknya hanya bisa mengimbau agar mudik dengan motor sebaiknya tidak dilakukan.

Selain itu, pihaknya juga hanya bisa memperbanyak tempat istirahat sehingga para pemudik yang menggunakan roda dua dapat beristirahat saat lelah. "Kita buat tempat pemberhentian dengan memberi makanan atau minuman atau penyejuk," kata Budi Karya, dalam diskusi bertajuk 'Kesiapan Pemerintah Antisipasi Mudik Selamat Aman dan Nyaman', di Kantor Kemenhub, Jakarta, Minggu 11 Juni 2017.

Sementara Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Pudji Hartanto mengatakan, memang dalam aturan perundang-undangan tidak ada larangan. Namun pihaknya akan melakukan penegakan hukum.

Bagi pemudik yang berboncengan lebih dari dua orang, atau membawa barang yang melebihi muatan, maka akan ditindak pihak Kepolisian. "Kepala Korlantas Mabes Polri sudah bicara sama saya. Kalau dilakukan (pelanggaran) dapat ditindak," katanya.

Menurutnya, aturan ini bukan diberlakukan untuk mudik saja, tapi memang sudah baku. "Kan sehari-hari (bonceng lebih dari dua) saja nggak boleh," katanya. [opinibangsa.id / vnc]


[beritaislamterbaru.org]


Demikianlah Artikel Mudik Gunakan Sepeda Motor, Siap-siap Kena Tilang karena hal ini

Sekianlah artikel Mudik Gunakan Sepeda Motor, Siap-siap Kena Tilang karena hal ini kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Mudik Gunakan Sepeda Motor, Siap-siap Kena Tilang karena hal ini dengan alamat link https://beritawawancara.blogspot.com/2017/06/mudik-gunakan-sepeda-motor-siap-siap.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Mudik Gunakan Sepeda Motor, Siap-siap Kena Tilang karena hal ini"

Posting Komentar