Penetapan Tersangka HRS tak Miliki Landasan Yuridis

Penetapan Tersangka HRS tak Miliki Landasan Yuridis - Hallo sahabat Berita Wawancara, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Penetapan Tersangka HRS tak Miliki Landasan Yuridis, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Berita Wawan cara, Artikel Fenomena, Artikel Indonesia, Artikel Islam, Artikel Islami, Artikel Kabar, Artikel Muslim, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Unik, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Penetapan Tersangka HRS tak Miliki Landasan Yuridis
link : Penetapan Tersangka HRS tak Miliki Landasan Yuridis

Baca juga


Penetapan Tersangka HRS tak Miliki Landasan Yuridis


Penetapan Tersangka HRS tak Miliki Landasan Yuridis

Opini Bangsa - Alasan Habib Rizieq Shibab untuk dipersangkakan sebagai pelaku tindak pidana, dinilai tidak memiliki landasan yuridis yang jelas. Pasalnya, Rizieq merupakan korban oleh pihak yang melakukan perbuatan fitnah melalui penyebaran chat dan video palsu.

"Kesan yang kuat adalah semata-mata karena adanya gerakan massa yang meminta 'barter' antara Ahok yang sudah dipidana dengan Habib Rizieq sebagai tokoh pemimpin umat Islam yang menyeret Ahok ke meja hijau," ujar kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Sugito Atmo Pawiro dalam rilis yang diterima Republika.co.id, Rabu (14/6).

Sugito beranggapan, gerakan massa tersebut kemudian melaporkan Habib Rizieq ke polisi dengan barang bukti yang diduga palsu. Karena itu, dia menilai, penyidik menggunakan momentum untuk mendapatkan kesan populis dengan memeriksa Habib Rizieq Shihab, bukan untuk tujuan keadilan hukum melainkan untuk memenuhi aspirasi pendukung Ahok yang masif.

Sugito mengklaim, keganjilan proses penegakan hukum ini sudah diketahui luas oleh masyarakat internasional. "Arab Saudi, misalnya, negeri dimana Habib Rizieq sekarang berada, telah menyatakan akan memberikan perlindungan dengan mengeluarkan perpanjangan visa kepada Imam Besar FPI ini," ujarnya.

Arab Saudi menyatakan Habib Rizieq merupakan korban oleh pihak yang melakukan perbuatan fitnah melalui penyebaran chat dan video palsu. Dikatakan Sugito, Arab Saudi, Turki dan masyarakat Indonesia menyadari Habib Rizieq justru yang sebaiknya harus mendapatkan perlindungan hukum berupa hak-hak untuk dipulihkan nama baiknya oleh negara. [opinibangsa.id / rci]


[beritaislamterbaru.org]


Demikianlah Artikel Penetapan Tersangka HRS tak Miliki Landasan Yuridis

Sekianlah artikel Penetapan Tersangka HRS tak Miliki Landasan Yuridis kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Penetapan Tersangka HRS tak Miliki Landasan Yuridis dengan alamat link https://beritawawancara.blogspot.com/2017/06/penetapan-tersangka-hrs-tak-miliki.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Penetapan Tersangka HRS tak Miliki Landasan Yuridis"

Posting Komentar