Polres Probolinggo Tindak Tegas Penjual dan Pembuat Mercon dan Petasan

Polres Probolinggo Tindak Tegas Penjual dan Pembuat Mercon dan Petasan - Hallo sahabat Berita Wawancara, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Polres Probolinggo Tindak Tegas Penjual dan Pembuat Mercon dan Petasan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artikel Kabar, Artikel Berita, Artikel Berita Wawan cara, Artikel Fenomena, Artikel Indonesia, Artikel Islam, Artikel Islami, Artikel Muslim, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Unik, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Polres Probolinggo Tindak Tegas Penjual dan Pembuat Mercon dan Petasan
link : Polres Probolinggo Tindak Tegas Penjual dan Pembuat Mercon dan Petasan

Baca juga


Polres Probolinggo Tindak Tegas Penjual dan Pembuat Mercon dan Petasan

Penulis : Agam Ubaidillah
Senin 05 Juni 2017

Kapolres Probolinggo AKBP Arman Asmara Syarifuddin menghimbau agar masyarakat tidak menjual maupun memproduksi mercon dan petasan di sela - sela giat ungkap kasus.

PROBOLINGGO,KraksaaanOnline.comRamadhan memang identik dengan anak-anak yang main petasan. Namun karena dianggap mengganggu dan membahayakan maka pihak kepolisan melarang masyarakat  bermain petasan.

Hal itu di tegaskan langsung oleh Kapolres Probolinggo AKBP Arman Asmara Syarifuddin ketika di temui di sela - sela giat ungkap kasus.

“Apalagi memproduksi dan memperjual belikan petasan, baik itu dalam jumlah kecil maupun besar. Pihak kepolisian tidak segan-segan memberikan sanksi kepada pelakunya,” ujar Kapolres Arman di Mapolres Probolinggo, Senin (5/6/2017).

Dia menghimbau pada seluruh masyarakat untuk tidak produksi, membuat, menjualbelikan, bahkan menggunakan mercon dan petasan."Imbauan itu terkait Undang-undang daruat No 12 tahun 51 tentang petasan dan mercon tidak dibenarkan. Makanya kita larang," paparnya.

Ia juga menyebutkan jika dampak yang ditimbulkan oleh petasan maupun mercon selain mengganggu, juga dalam jumlah besar dapat menimbulkan hal yang tidak diinginkan. 

“Bila diumpamakan dalam jumlah besar daya ledaknya sudah hampir menyerupai bom. Masyarakat harus waspada, memang kalau jumlahnya satu petasan dan mercon tidak ada apa-apanya. Tapi kalau jumlahnya banyak dan memiliki daya ledak yang besar itu namanya bukan petasan dan mercon lagi," tutu Arman.

Disinggung bila di lapangan masih ada, katanya, maka tindakan yang akan dilakukan oleh kepolisian adalah untuk menertibkannya.

"Jika masih ada tentu akan kita berikan sanksi sesuai dengan hukum yang ada. Selain itu penyitaan dan pemusnahannya pun harus hati-hati, karena membutuhkan penanganan khusus," tandasnya.


Editor : Saifullah


Demikianlah Artikel Polres Probolinggo Tindak Tegas Penjual dan Pembuat Mercon dan Petasan

Sekianlah artikel Polres Probolinggo Tindak Tegas Penjual dan Pembuat Mercon dan Petasan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Polres Probolinggo Tindak Tegas Penjual dan Pembuat Mercon dan Petasan dengan alamat link https://beritawawancara.blogspot.com/2017/06/polres-probolinggo-tindak-tegas-penjual.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Polres Probolinggo Tindak Tegas Penjual dan Pembuat Mercon dan Petasan"

Posting Komentar