Red Notice Kandas, Polisi Fokus Tuntaskan Berkas Perkara Habib Rizieq

Red Notice Kandas, Polisi Fokus Tuntaskan Berkas Perkara Habib Rizieq - Hallo sahabat Berita Wawancara, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Red Notice Kandas, Polisi Fokus Tuntaskan Berkas Perkara Habib Rizieq, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Berita Wawan cara, Artikel Fenomena, Artikel Indonesia, Artikel Islam, Artikel Islami, Artikel Kabar, Artikel Muslim, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Unik, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Red Notice Kandas, Polisi Fokus Tuntaskan Berkas Perkara Habib Rizieq
link : Red Notice Kandas, Polisi Fokus Tuntaskan Berkas Perkara Habib Rizieq

Baca juga


Red Notice Kandas, Polisi Fokus Tuntaskan Berkas Perkara Habib Rizieq


Red Notice Kandas, Polisi Fokus Tuntaskan Berkas Perkara Habib Rizieq

Opini Bangsa - Polisi fokus menuntaskan berkas perkara Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Riziewq Shihab. Langkah ini dilakukan setelah upaya memulangkan tersangka kasus percakapan berkonten pornografi melalui red notice Interpol,kandas.

Polisi menggeber penyelesaian berkas perkara juga setelah muncul kabar Rizieq mendapat perpanjangan visa dari Kerajaan Arab Saudi.

Meski demikian, polisi mengklaim masih memiliki cara lain untuk untuk memulangkan Rizieq.

Saat ini, kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono, pihaknya fokus menyelesaikan berkas perkara. Upaya ini tetap dilakukan kendati Polisi belum bisa meminta keterangan Rizieq sebagai tersangka.

Guna melengkapi berkas perkara, polisi telah mendapatkan keteranga dari dua saki penting. Yakni Firza Husein dan Fatihah alias Kak Ema yang berstatus saksi. Firza sendiri dalam kasus ini juga berstatus sebagai tersangka.

"Yang penting kami selesaikan berkas dulu," ujar Argo di Jakarta, Rabu (14/6/2017).

Setelah berkas perkara sudah lengkap, tambah Argo, pihaknya segera menentukan cara untuk memulangkan Rizeq.

Sebelumnya diberitakan saat ini penyidik berencana mengajukan permohonan penerbitan blue notice untuk Rizieq kepada Interpol. Permohonan ini dilakukan setelah permohonan red notice ditolak. Blue notice merupakan permohonan untuk mencari tahu lokasi keberadaan Rizieq. [opinibangsa.id / tsc]


[beritaislamterbaru.org]


Demikianlah Artikel Red Notice Kandas, Polisi Fokus Tuntaskan Berkas Perkara Habib Rizieq

Sekianlah artikel Red Notice Kandas, Polisi Fokus Tuntaskan Berkas Perkara Habib Rizieq kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Red Notice Kandas, Polisi Fokus Tuntaskan Berkas Perkara Habib Rizieq dengan alamat link https://beritawawancara.blogspot.com/2017/06/red-notice-kandas-polisi-fokus.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Red Notice Kandas, Polisi Fokus Tuntaskan Berkas Perkara Habib Rizieq"

Posting Komentar