Soal Eksekusi Ahok, Jaksa Agung dan Menkumham Saling Tunjuk

Soal Eksekusi Ahok, Jaksa Agung dan Menkumham Saling Tunjuk - Hallo sahabat Berita Wawancara, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Soal Eksekusi Ahok, Jaksa Agung dan Menkumham Saling Tunjuk, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Berita Wawan cara, Artikel Fenomena, Artikel Indonesia, Artikel Islam, Artikel Islami, Artikel Kabar, Artikel Muslim, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Unik, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Soal Eksekusi Ahok, Jaksa Agung dan Menkumham Saling Tunjuk
link : Soal Eksekusi Ahok, Jaksa Agung dan Menkumham Saling Tunjuk

Baca juga


Soal Eksekusi Ahok, Jaksa Agung dan Menkumham Saling Tunjuk


Soal Eksekusi Ahok, Jaksa Agung dan Menkumham Saling Tunjuk

Opini Bangsa - Jaksa Agung M Prasetyo dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly kompak mengaku tidak mengetahui kapan terpidana kasus penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dieksekusi ke lembaga pemasyarakatan (lapas). Keduanya saling menuding mengenai urusan pemindahan Ahok itu.

Adapun Ahok kini masih mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

"Tugas kita hanya mengeksekusi, kalau tempatnya itu bukan urusan jaksa ya, urusan lapas," ujar Prasetyo usai menghadiri acara Haul Bung Karno ke-47 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/6/2017).

Sementara untuk kapan eksekusinya, Prasetyo mengaku belum menerima laporan dari jajarannya. Hal senada dikatakan oleh Menkumham Yasonna Laoly.

"Saya belum dengar, kalau sudah dieksekusi, jaksa baru tahu," kata Yasonna di lokasi yang sama.

Diketahui, kabar eksekusi itu setelah kasus Ahok dinyatakan berkekuatan hukum tetap alias inkrah. Sebab, Ahok maupum jaksa penuntut umum (JPU) telah mencabut permohonan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung, Noor Rachmad akan segera mengeksekusi Ahok ke lapas dari Rutan Mako Brimob. Paling lambant eksekusi Ahok itu Kamis 22 Juni 2017. [opinibangsa.id / sn]


[beritaislamterbaru.org]

“Jika engkau punya teman – yang selalu membantumu dalam rangka ketaatan kepada Allah- maka peganglah erat-erat dia, jangan pernah kau lepaskannya. Karena mencari teman -‘baik’ itu susah, tetapi melepaskannya sangat mudah sekali” [Imam Syafi'i]


Demikianlah Artikel Soal Eksekusi Ahok, Jaksa Agung dan Menkumham Saling Tunjuk

Sekianlah artikel Soal Eksekusi Ahok, Jaksa Agung dan Menkumham Saling Tunjuk kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Soal Eksekusi Ahok, Jaksa Agung dan Menkumham Saling Tunjuk dengan alamat link https://beritawawancara.blogspot.com/2017/06/soal-eksekusi-ahok-jaksa-agung-dan.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Soal Eksekusi Ahok, Jaksa Agung dan Menkumham Saling Tunjuk"

Posting Komentar