Zeng Wei Jian: Ahok Harus Kembali ke Cipinang

Zeng Wei Jian: Ahok Harus Kembali ke Cipinang - Hallo sahabat Berita Wawancara, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Zeng Wei Jian: Ahok Harus Kembali ke Cipinang, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Berita Wawan cara, Artikel Fenomena, Artikel Indonesia, Artikel Islam, Artikel Islami, Artikel Kabar, Artikel Muslim, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Unik, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Zeng Wei Jian: Ahok Harus Kembali ke Cipinang
link : Zeng Wei Jian: Ahok Harus Kembali ke Cipinang

Baca juga


Zeng Wei Jian: Ahok Harus Kembali ke Cipinang


Zeng Wei Jian: Ahok Harus Kembali ke Cipinang

Opini Bangsa - Aktivis Komunitas Tionghoa Anti Korupsi (Komtak) Zeng Wei Jian alias Kenken meminta agar terpidana kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok segera dikembalikan ke LP Cipinang.

Permintaan Kenken ini disampaikan menyusul penegasan Jaksa Agung M. Prasetyo bahwa pihaknya tidak mengajukan banding atas keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis dua tahun penjara untuk Ahok.

Vonis PN Jakarta Utara itu lebih berat dari tuntutan yang diajukan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang hanya menuntut Ahok dijatuhi hukuman percobaan. Sementara vonis PN Jakarta Utara itu pun masih lebih ringan dibandingkan hukuman yang dijatuhkan pada terdakwa kasus penistaan agama sebelumnya.

“Jaksa Agung tidak jadi banding, Ahok harus balik ke Cipinang nih,” ujar Kenken.

Prasetyo menyampaikan penegasan tidak banding itu usah pertemuan di Komisi Pemberantasan KOrupsi (KPK), Rabu (7/6). Menurutnya, Kejaksaan tidak mengajukan banding karena toh Ahok sudah menerima putusan.

Dalam pengadilan yang diselenggarakan Kementerian Pertanian tanggal 9 Mei lalu, majelis hakim PN Jakarta Utara menyatakan Ahok secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar pasal 156 a KUHP. Dalam pertimbangannya, majelih hakim juga menyatakan, Ahok sebagai pejabat publik sengaja memprovokasi kemarahan kelompok masyarakat tertentu.

Selain menjatuhkan vonis dua tahun penjara, majelis hakim juga memerintahkan Ahok segera ditahan.

Ahok sempat dibawa ke LP Cipinanng pada hari itu, namun tengah malam menjelang pergantian tanggal, Ahok dibawa ke Mako Brimob di Kelapa Dua dengan alasan keamanan dirinya.

Sejak berada di Mako Brimob, Ahok seperti ditelan bumi. Tak ada kabar berita darinya. Publik pun mulai bertanya dimana sebenarnya Ahok berada. [opinibangsa.id / rmol]


[beritaislamterbaru.org]


Demikianlah Artikel Zeng Wei Jian: Ahok Harus Kembali ke Cipinang

Sekianlah artikel Zeng Wei Jian: Ahok Harus Kembali ke Cipinang kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Zeng Wei Jian: Ahok Harus Kembali ke Cipinang dengan alamat link https://beritawawancara.blogspot.com/2017/06/zeng-wei-jian-ahok-harus-kembali-ke.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Zeng Wei Jian: Ahok Harus Kembali ke Cipinang"

Posting Komentar