Gelar Rapat Paripurna DPRD dengan agenda penyampaian Pendapat Akhir (PA) Bupati Probolinggo

Gelar Rapat Paripurna DPRD dengan agenda penyampaian Pendapat Akhir (PA) Bupati Probolinggo - Hallo sahabat Berita Wawancara, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Gelar Rapat Paripurna DPRD dengan agenda penyampaian Pendapat Akhir (PA) Bupati Probolinggo, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artikel Kabar, Artikel Berita, Artikel Berita Wawan cara, Artikel Fenomena, Artikel Indonesia, Artikel Islam, Artikel Islami, Artikel Muslim, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Unik, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Gelar Rapat Paripurna DPRD dengan agenda penyampaian Pendapat Akhir (PA) Bupati Probolinggo
link : Gelar Rapat Paripurna DPRD dengan agenda penyampaian Pendapat Akhir (PA) Bupati Probolinggo

Baca juga


Gelar Rapat Paripurna DPRD dengan agenda penyampaian Pendapat Akhir (PA) Bupati Probolinggo

Penulis : Dimaz Akbar
Rabu 26 Juli 2017



PAJARAKAN,KraksaanOnlinr.com – Pembahasan naskah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif yang diajukan oleh BPPD (Badan Pembentukan Peraturan Daerah) memasuki tahapan akhir. Selasa (25/7/2017), digelar Rapat Paripurna DPRD dengan agenda penyampaian Pendapat Akhir (PA) Bupati Probolinggo terhadap Raperda Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo.

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Wahid Nurrahman tersebut dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD. Dari pihak eksekutif hadir Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Asyari beserta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo.

Setelah melalui pembahasan bersama terhadap naskah Raperda inisiatif tersebut, telah disetujui bersama antara eksekutif dan legislatif terhadap Raperda Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo yang diusulkan BPPD untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Probolinggo.

Raperda yang telah diusulkan terdapat kesamaan persepsi antara legislatif dan eksekutif yang dapat diterimanya usul dan saran guna penyempurnaan Raperda tersebut. Hal ini terjadi karena dilandasi pada keyakinan bahwa legislatif dan eksekutif memiliki persepsi yang sama membentuk Perda yang akan memberikan landasan pada peningkatan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Regulasi tersebut menjadi pedoman dalam menyusun pengaturan hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD diharapkan dengan ditetapkannya Perda ini mampu menguatkan peran dan tanggungjawab DPRD dalam pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan.

Pemberlakuan dan pelaksanaan Perda Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Probolinggo akan diatur lebih teknis dengan Peraturan Bupati (Perbup) Probolinggo.

Pada kesempatan tersebut dilakukan penandatanganan Nota Persetujuan Bersama Bupati dan Pimpinan DPRD tentang penetapan Raperda Hak Keuangan dan Administrati Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo. Penandatanganan ini dilakukan oleh Plt Sekda Kabupaten Probolinggo Asyari dan Pimpinan DPRD Kabupaten Probolinggo.

Dalam sambutannya Asyari menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD serta Panitia Khusus (Pansus) yang telah melakukan pembahasan Raperda Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo. Semua saran dan masukan diharapkan mampu menjadi bahan penyempurnaan Raperda tersebut.

“Mudah-mudahan dengan semangat kebersamaan, kekompakan maupun kerjasama yang baik selama ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan, sehingga tugas-tugas penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lancar serta memberikan manfaat bagi masyarakat luas, “katanya.

Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan pembubaran Panitia Khusus (Pansus) dalam pembahasan Naskah Raperda Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo yang diajukan oleh BPPD Kabupaten Probolinggo. (maz)

Editor : Wan



Demikianlah Artikel Gelar Rapat Paripurna DPRD dengan agenda penyampaian Pendapat Akhir (PA) Bupati Probolinggo

Sekianlah artikel Gelar Rapat Paripurna DPRD dengan agenda penyampaian Pendapat Akhir (PA) Bupati Probolinggo kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Gelar Rapat Paripurna DPRD dengan agenda penyampaian Pendapat Akhir (PA) Bupati Probolinggo dengan alamat link https://beritawawancara.blogspot.com/2017/07/gelar-rapat-paripurna-dprd-dengan.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Gelar Rapat Paripurna DPRD dengan agenda penyampaian Pendapat Akhir (PA) Bupati Probolinggo"

Posting Komentar