Jadi Tersangka, Pelapor Anak Jokowi Ajukan Praperadilan

Jadi Tersangka, Pelapor Anak Jokowi Ajukan Praperadilan - Hallo sahabat Berita Wawancara, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Jadi Tersangka, Pelapor Anak Jokowi Ajukan Praperadilan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Berita Wawan cara, Artikel Fenomena, Artikel Indonesia, Artikel Islam, Artikel Islami, Artikel Kabar, Artikel Muslim, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Unik, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Jadi Tersangka, Pelapor Anak Jokowi Ajukan Praperadilan
link : Jadi Tersangka, Pelapor Anak Jokowi Ajukan Praperadilan

Baca juga


Jadi Tersangka, Pelapor Anak Jokowi Ajukan Praperadilan


Jadi Tersangka, Pelapor Anak Jokowi Ajukan Praperadilan

Opini Bangsa - Muhammad Hidayat Simanjuntak, pelapor anak Jokowi, Kaesang Pangarep ternyata menyandang status tersangka ujaran kebencian. Ia menyebarkan video Kapolda Metro Jaya Irjen M. Iriawan pada saat aksi bela Islam, 4 November 2016 lalu.

“Hidayat sempat ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya atas dugaan ujaran kebencian juga,” ujar Kapolres Bekasi Kota Kombes Pol Hero Henriato Bachtiar, Rabu (5/7).

Hidayat ditangkap polisi pada tanggal 15 November 2016 karena diduga mengunggah video unjuk rasa 4 November 2016.

Dalam video tersebut, termuat rekaman Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan yang disebut memprovokasi peserta aksi untuk menangkap anggota HMI yang disebut sebagai pemicu konflik.

Atas perbuatannya, Hidayat dijerat dengan Pasal 27 ayat 3 jo, Pasal 45 ayat 1 atau Pasal 28 ayat jo, Pasal 45 ayat 2 UU ITE Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman paling lama 6 tahun penjara.

Hidayat kemudian mengajukan praperadilan. Ia didampingi 27 pengacara yang tergabung dalam Tim Advokat Muslim Indonesia (TAMI). Hidayat pernah ditahan, tetapi ditangguhkan sampai sekarang. [opinibangsa.id / psi]


[beritaislamterbaru.org]

“Jika engkau punya teman – yang selalu membantumu dalam rangka ketaatan kepada Allah- maka peganglah erat-erat dia, jangan pernah kau lepaskannya. Karena mencari teman -‘baik’ itu susah, tetapi melepaskannya sangat mudah sekali” [Imam Syafi'i]


Demikianlah Artikel Jadi Tersangka, Pelapor Anak Jokowi Ajukan Praperadilan

Sekianlah artikel Jadi Tersangka, Pelapor Anak Jokowi Ajukan Praperadilan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Jadi Tersangka, Pelapor Anak Jokowi Ajukan Praperadilan dengan alamat link https://beritawawancara.blogspot.com/2017/07/jadi-tersangka-pelapor-anak-jokowi.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Jadi Tersangka, Pelapor Anak Jokowi Ajukan Praperadilan"

Posting Komentar