Judul : Tetapkan 10 Perubahan Propem Perda Tahun 2018
link : Tetapkan 10 Perubahan Propem Perda Tahun 2018
Tetapkan 10 Perubahan Propem Perda Tahun 2018
KRAKSAANONLINE.COM,PAJARAKAN - DPRD Kabupaten Probolinggo menyetujui penetapan 10 Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propem Perda) Kabupaten Probolinggo tahun anggaran 2018 mendatang. Keputusan penetapan 10 Perubahan Propem Perda tersebut dibacakan pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Probolinggo, Jumat (20/7/2018) malam.
Penetapan 10 Perubahan Propem Perda tersebut dituangkan dalam Keputusan DPRD Kabupaten Probolinggo Nomor 03 Tahun 2018 Tentang Penyusunan Peraturan Daerah Dalam Perubahan Propem Perda Kabupaten Probolinggo tahun anggaran 2018 Tanggal 20 Juli 2018.
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Musayyib Nahrawi tersebut dihadiri oleh Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Probolinggo, Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Sigit Sumarsono, perwakilan Forkopimda, para Staf Ahli dan Asisten, Kepala OPD dan Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo.
Perubahan Propem Perda Kabupaten Probolinggo Tahun 2018 tersebut dibacakan oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Probolinggo Supriyadi. Ke-10 Perubahan Propem Perda tersebut diantaranya Raperda Tentang Fasilitas Pelayanan Kesehatan Kabupaten Probolinggo, Raperda Tentang Tenaga Kesehatan Kabupaten Probolinggo dan Raperda Tentang Perubahan Ketiga Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 06 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha.
Selanjutnya, Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2017, Raperda Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018, Raperda Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Raperda Tentang Perlindungan Perempuan dan Anak.
Terakhir, Raperda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 03 Tahun 2014 Tentang Pengawasan dan Pengendalian Peredaran Minuman Beralkohol, Raperda Tentang Pencabutan Atas 3 (tiga) Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo dan Raperda Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019. (Zidni Ilham)
BACA :
Demikianlah Artikel Tetapkan 10 Perubahan Propem Perda Tahun 2018
Sekianlah artikel Tetapkan 10 Perubahan Propem Perda Tahun 2018 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Tetapkan 10 Perubahan Propem Perda Tahun 2018 dengan alamat link https://beritawawancara.blogspot.com/2018/07/tetapkan-10-perubahan-propem-perda.html
0 Response to "Tetapkan 10 Perubahan Propem Perda Tahun 2018"
Posting Komentar