BKD Gelar Evaluasi Penyelesaian Proses Kenaikan Pangkat PNS

BKD Gelar Evaluasi Penyelesaian Proses Kenaikan Pangkat PNS - Hallo sahabat Berita Wawancara, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul BKD Gelar Evaluasi Penyelesaian Proses Kenaikan Pangkat PNS, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artikel Kabar, Artikel Berita, Artikel Berita Wawan cara, Artikel Fenomena, Artikel Indonesia, Artikel Islam, Artikel Islami, Artikel Muslim, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Unik, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : BKD Gelar Evaluasi Penyelesaian Proses Kenaikan Pangkat PNS
link : BKD Gelar Evaluasi Penyelesaian Proses Kenaikan Pangkat PNS

Baca juga


BKD Gelar Evaluasi Penyelesaian Proses Kenaikan Pangkat PNS

KRAKSAAN – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Probolinggo menggelar evaluasi penyelesaian proses kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo periode 1 Oktober 2019, Kamis (15/8/2019) di ruang pertemuan Tengger Kantor Bupati Probolinggo.
Kegiatan yang diikuti oleh para Kasubag Umum dan Kepegawaian OPD di lingkungan Pemkab Probolinggo ini dibuka secara resmi oleh Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo Abdul Halim didampingi oleh Kasi Administrasi Mutasi dan Status Kepegawaian Kantor Regional II Badan Kepegawaian Negara (BKN) Surabaya Anang Triharjono.
Sekretaris BKD Kabupaten Probolinggo Wiwit Suryaningsih mengungkapkan kegiatan ini bertujuan untuk mempercepat proses penyelesaian kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo. Sekaligus mempercepat penyerahan petikan SK kenaikan pangkat periode 1 Oktober 2019 guna penyesuaian gaji terbaru.
“Selain itu, kenaikan pangkat menjadi motivasi kepada PNS untuk lebih meningkatkan prestasi kerja dan pengabdiannya serta menjalin komunikasi untuk memperoleh informasi dalam menyamakan persepsi terhadap regulasi dibidang kepegawaian khususnya mengenai kepangkatan,” ungkapnya.
Menurut Wiwit, usulan kenaikan pangkat PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo periode 1 Oktober 2019 sejumlah 423 orang dengan perincian kenaikan pangkat otomatis/reguler sejumlah 141 orang, kenaikan pangkat penyesuaian ijazah sejumlah 1 orang, kenaikan pangkat pilihan jabatan struktural sejumlah 33 orang dan kenaikan pangkat tenaga fungsional sejumlah 248 orang. Untuk kenaikan pangkat golongan IV/a dan IV/b diproses di Kantor Badan Kepegawaian Daerah Propinsi Jawa timur dan golongan IV/c diproses di Sekretariat Kabinet di Jakarta.
“Sedangkan hasil verifikasi kenaikan pangkat yang dilaksanakan di Kabupaten Probolinggo oleh Tim BKN Kantor Regional II Surabaya untuk kenaikan pangkat III/d ke bawah, telah diterbitkan nota persetujuan sejumlah 303 orang. Terdiri dari 153 orang PNS struktural dan 150 orang PNS tenaga fungsional yang nantinya akan dibuatkan SK kolektif sebagai dasar petikan SK kenaikan pangkat periode 1 Oktober 2019,” tegasnya.
Sementara Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo Abdul Halim mengatakan pangkat adalah kedudukan yang menunjukkan tingkatan seseorang Pegawai Negeri Sipil berdasarkan jabatannya dalam rangkaian susunan kepegawaian dan digunakan sebagai dasar penggajian.
“Kenaikan pangkat bukanlah suatu hak, akan tetapi merupakan penghargaan yang diberikan negara atas hasil penilaian kinerja, pengabdian dan prestasi kerja yang secara tegas diatur dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara pada pasal 21,” katanya.
Menurut Halim, semakin tinggi pangkat PNS, seharusnya yang bersangkutan semakin professional. Dalam arti mempunyai standar keahlian dan keterampilan, memiliki etos kerja serta mempunyai kemampuan melaksanakan tugas yang lebih baik.
“Badan Kepegawaian Daerah berusaha semaksimal mungkin, agar proses kenaikan pangkat setiap tahunnya dapat diselesaikan tepat waktu sehingga dapat tepat bayar. Untuk mencapai kondisi tersebut juga dibutuhkan dukungan dari organisasi perangkat daerah. OPD diharapkan lebih aktif dan kreatif dengan bentuk/format penjagaan kepegawaian, bisa berupa buku ataupun menggunakan aplikasi sehingga pengusulan kenaikan pangkat dapat disampaikan tepat waktu,” pungkasnya. (wan)


Demikianlah Artikel BKD Gelar Evaluasi Penyelesaian Proses Kenaikan Pangkat PNS

Sekianlah artikel BKD Gelar Evaluasi Penyelesaian Proses Kenaikan Pangkat PNS kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel BKD Gelar Evaluasi Penyelesaian Proses Kenaikan Pangkat PNS dengan alamat link https://beritawawancara.blogspot.com/2019/08/bkd-gelar-evaluasi-penyelesaian-proses.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "BKD Gelar Evaluasi Penyelesaian Proses Kenaikan Pangkat PNS"

Posting Komentar