Tenang, Tidak Ada Pencabutan Subsidi LPG 3 Kilogram

Tenang, Tidak Ada Pencabutan Subsidi LPG 3 Kilogram - Hallo sahabat Berita Wawancara, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Tenang, Tidak Ada Pencabutan Subsidi LPG 3 Kilogram, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artikel Kabar, Artikel Berita, Artikel Berita Wawan cara, Artikel Fenomena, Artikel Indonesia, Artikel Islam, Artikel Islami, Artikel Muslim, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Unik, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Tenang, Tidak Ada Pencabutan Subsidi LPG 3 Kilogram
link : Tenang, Tidak Ada Pencabutan Subsidi LPG 3 Kilogram

Baca juga


Tenang, Tidak Ada Pencabutan Subsidi LPG 3 Kilogram


KRAKSAAN – Masyarakat diminta tidak resah terhadap isu terkait rencana pencabutan subsidi dan kenaikan harga bagi LPG 3 kilogram. Pasalnya hingga saat ini belum ada surat resmi yang diterima oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo. Oleh karena itu, silahkan masyarakat beraktivitas seperti biasanya.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setda Kabupaten Probolinggo Susilo Isnadi menanggapi maraknya isu rencana kenaikan harga dan pencabutan subsidi LPG 3 kilogram. “Yang jelas hingga saat ini belum ada surat resmi terkait dengan isu tersebut. Oleh karena itu, silahkan masyarakat bisa memanfaatkan LPG 3 kilogram seperti biasanya,” katanya.

Menurut Susilo, hingga kini stok LPG 3 kilogram bersubsidi di Kabupaten Probolinggo masih cukup dengan HET (Harga Eceran Tertinggi) Rp 16.000. Untuk ke depannya, subsidi ini tidak akan dicabut.

“Meskipun seandainya nanti ada kenaikan harga, tentunya akan tetap berpihak kepada pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat. Tidak akan memberatkan masyarakat,” jelasnya.

Lebih lanjut Susilo menerangkan dalam menaikkan harga Pemerintah Daerah akan melihat kepada pertumbuhan ekonomi, daya beli masyarakat dan PDRB (Produk Domestik Regional Bruto). Pemerintah tidak akan menaikkan harga yang sulit dibeli oleh masyarakat.

“Yang menentukan harga adalah BPH Migas (Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi) dan penyalurnya adalah Pertamina. Dalam menentukan besaran harga tersebut, BPH Migas terlebih dahulu akan mendengarkan masukan dari Pemerintah Kabupaten Probolinggo. Namun sekali lagi, sampai saat ini belum ada surat resmi terkait isu pencabutan subsidi dan kenaikan harga LPG 3 kilogram,” terangnya.

Susilo tidak menyangkal jika memang di lapangan subsidi LPG 3 kilogramnya ini kurang tepat sasaran. Sebab tidak ada batasan khusus terkait pengguna dari LPG 3 kilogram bersubsidi. Sehingga masyarakat kayapun bisa membelinya dengan bebas. Padahal seharusnya LPG 3 kilogram ini diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu atau Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM).

“Sebenarnya bagi yang berpenghasilan cukup tidak berhak untuk membeli LPG 3 kilogram bersubsidi. Tetapi mau bagaimana lagi karena memang tidak ada batasan khusus terkait LPG 3 kilogram bersubsidi,” tegasnya.

Oleh karena itu Susilo menghimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan jangan terbawa isu yang belum pasti karena memang belum ada surat resmi dari pemerintah pusat. Sebab jika sudah ada surat resminya, pihaknya akan segera menginformasikan kepada masyarakat.

“Sekali lagi beraktivitaslah seperti biasanya. Kalaupun ada kenaikan harga, Pemerintah Daerah tetap akan ada keberpihakan kepada masyarakat dan tidak akan memberatkan masyarakat,” pungkasnya. (Akbar)





Demikianlah Artikel Tenang, Tidak Ada Pencabutan Subsidi LPG 3 Kilogram

Sekianlah artikel Tenang, Tidak Ada Pencabutan Subsidi LPG 3 Kilogram kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Tenang, Tidak Ada Pencabutan Subsidi LPG 3 Kilogram dengan alamat link http://beritawawancara.blogspot.com/2020/01/tenang-tidak-ada-pencabutan-subsidi-lpg.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Tenang, Tidak Ada Pencabutan Subsidi LPG 3 Kilogram"

Posting Komentar