Wamenhan Pimpin Rapat Bahas Pengembangan Pesawat KF-21

Wamenhan Pimpin Rapat Bahas Pengembangan Pesawat KF-21 - Hallo sahabat Berita Wawancara, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Wamenhan Pimpin Rapat Bahas Pengembangan Pesawat KF-21, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artikel Kabar, Artikel Berita, Artikel Berita Wawan cara, Artikel Fenomena, Artikel Indonesia, Artikel Islam, Artikel Islami, Artikel Muslim, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Unik, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Wamenhan Pimpin Rapat Bahas Pengembangan Pesawat KF-21
link : Wamenhan Pimpin Rapat Bahas Pengembangan Pesawat KF-21

Baca juga


Wamenhan Pimpin Rapat Bahas Pengembangan Pesawat KF-21

Dua pilot uji dari TNI AU foto bersama insinyur Indonesia di fasilitas uji KAI Korea Selatan. (Foto:Ist)

Wakil Menteri Pertahanan Republik Indonesia (Wamenhan RI), M. Herindra, pada hari Jumat (27/1) memimpin Rapat Koordinasi Pembahasan Tindak Lanjut Pembayaraan Program Pengembangan Pesawat KFX/IFX – kini dikenal dengan KF-21/Boramae/IF-X). Adapun pertemuan dilakukan sehubungan dengan posisi Wamenhan sebagai Sekretaris Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP); hal mana juga para peserta rapat yang hadir merupakan representasi dari struktur organisasi KKIP.

Sejalan dengan kebijakan Presiden Joko Widodo yang berkomitmen untuk terus melanjutkan program kerja sama antara Indonesia dan Korea Selatan ini, Wamenhan Herindra pun kembali menegaskan bahwa Program Pengembangan KFX/IFX merupakan program nasional, sehingga komitmen terhadap mekanisme Cost Share Agreement (CSA) seharusnya menjadi tanggung jawab bersama dari seluruh Kementerian yang terkait.

Adapun Kementerian terkait sebagaimana merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) No. 136/2014 tentang Program Pengembangan Pesawat Tempur IF-X adalah Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perindustrian, Kementerian BUMN, Kementerian Perdagangan, Kementerian Pendidikan, Kementerian Ristek, Panglima TNI, dan Badan Perencana Pembangunan Nasional (Bappenas). Masih merujuk pada Perpres No. 136/2014, yaitu Bab V tentang Pendanaan (Pasal 23), maka pendanaan bagi CSA ini dibebankan kepada APBN sesuai dengan kemampuan keuangan negara.

Dalam Rapat Koordinasi yang dilakukan, Wamenhan M. Herindra berharap agar para peserta yang mewakili instansi masing-masing dapat memberikan masukan dan pandangan serta rekomendasi yang akan disampaikan kepada Menhan RI, untuk selanjutnya akan dilaporkan kepada Presiden RI.

  ★
Kemhan  
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg_ZsT2JaX5CkWV3WoHdSbkvaPWLaGA-n5G6B1c8cknQdxL2NDB_T-sPMEkIP4pMwECV1XWBORmjB2SxszuE8GexpvCLy7tqD8G32-Ju8YCB60f-9MCCVqar2_JDN4uLktn216eAAFptcCj/s1600/ifx+version+BUMN.jpg


Demikianlah Artikel Wamenhan Pimpin Rapat Bahas Pengembangan Pesawat KF-21

Sekianlah artikel Wamenhan Pimpin Rapat Bahas Pengembangan Pesawat KF-21 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Wamenhan Pimpin Rapat Bahas Pengembangan Pesawat KF-21 dengan alamat link http://beritawawancara.blogspot.com/2023/01/wamenhan-pimpin-rapat-bahas.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Wamenhan Pimpin Rapat Bahas Pengembangan Pesawat KF-21"

Posting Komentar