Alasan Keamanan, Ahok Tetap Huni Rutan Mako Brimob

Alasan Keamanan, Ahok Tetap Huni Rutan Mako Brimob - Hallo sahabat Berita Wawancara, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Alasan Keamanan, Ahok Tetap Huni Rutan Mako Brimob, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Berita Wawan cara, Artikel Fenomena, Artikel Indonesia, Artikel Islam, Artikel Islami, Artikel Kabar, Artikel Muslim, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Unik, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Alasan Keamanan, Ahok Tetap Huni Rutan Mako Brimob
link : Alasan Keamanan, Ahok Tetap Huni Rutan Mako Brimob

Baca juga


Alasan Keamanan, Ahok Tetap Huni Rutan Mako Brimob


Alasan Keamanan, Ahok Tetap Huni Rutan Mako Brimob

Opini Bangsa - Mantan Gubernur DKI Jakarta yang menjadi kini berstatus terpidana penista agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tetap menghuni Rumah Tahanan Negara (Rutan) Mako Brimob meski telah dieksekusi oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.

"Sudah dieksekusi sekitar 16.00 WIB, dengan mempertimbangkan faktor-faktor terkait dengan keamanan maka LP Cipinang menempatkan menjalani pidananya di Rutan Mako Brimob," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM Pidum) Noor Rachmad di Jakarta, Rabu (21/6/2017) malam.

Petugas Lapas Cipinang, Jakarta Timur, mendatangi langsung Rutan Mako Brimob.

Kejaksaan mencabut permohonan banding atas vonis dua tahun penjara Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dalam perkara penistaan agama.

"Ya sudah dikirim (berkas pencabutan) dari Selasa (6/6) sore," kata Ketua Tim JPU perkara Ahok, Ali Mukartono.

Ia menyebutkan salah poin pencabutan berkas banding itu karena kemanfaatan. "Kemanfaatannya (bagi kejaksaan), kita mau berjuang apa lagi kalau sudah diterima," katanya.

Pihaknya juga berpijak pada jaksa diperbolehkan mengajukan banding jika terdakwanya menarik banding. "Makanya ketika kita banding supaya gak kehilangan hak asasi. Makanya ketika dicabut ya sudahlah," tuturnya.

Ia menambahkan pencabutan itu masih berlaku karena sesuai Pasal 235 KUHAP menyebutkan, pencabutan bisa dilakukan sebelum diputus oleh hakim pengadilan tinggi.

Istri Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Veronica Tan menegaskan pencabutan permohonan banding suaminya tidak lain untuk kepentingan semua. [opinibangsa.id / htc]


[beritaislamterbaru.org]

“Jika engkau punya teman – yang selalu membantumu dalam rangka ketaatan kepada Allah- maka peganglah erat-erat dia, jangan pernah kau lepaskannya. Karena mencari teman -‘baik’ itu susah, tetapi melepaskannya sangat mudah sekali” [Imam Syafi'i]


Demikianlah Artikel Alasan Keamanan, Ahok Tetap Huni Rutan Mako Brimob

Sekianlah artikel Alasan Keamanan, Ahok Tetap Huni Rutan Mako Brimob kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Alasan Keamanan, Ahok Tetap Huni Rutan Mako Brimob dengan alamat link https://beritawawancara.blogspot.com/2017/06/alasan-keamanan-ahok-tetap-huni-rutan.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Alasan Keamanan, Ahok Tetap Huni Rutan Mako Brimob"

Posting Komentar