Kader PDIP Disebut-sebut Pelaku Utama Suap Proyek di Bakamla

Kader PDIP Disebut-sebut Pelaku Utama Suap Proyek di Bakamla - Hallo sahabat Berita Wawancara, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Kader PDIP Disebut-sebut Pelaku Utama Suap Proyek di Bakamla, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Berita Wawan cara, Artikel Fenomena, Artikel Indonesia, Artikel Islam, Artikel Islami, Artikel Kabar, Artikel Muslim, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Unik, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Kader PDIP Disebut-sebut Pelaku Utama Suap Proyek di Bakamla
link : Kader PDIP Disebut-sebut Pelaku Utama Suap Proyek di Bakamla

Baca juga


Kader PDIP Disebut-sebut Pelaku Utama Suap Proyek di Bakamla


Kader PDIP Disebut-sebut Pelaku Utama Suap Proyek di Bakamla

Opini Bangsa - Mantan pejabat Badan Keamanan Laut RI, Eko Susilo Hadi, menyampaikan nota pembelaan sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin 19 Juni 2017.

Dalam salah satu poin pleidoinya, Eko mengungkapkan pelaku utama perkara korupsi proyek satelit monitoring yang terjadi di internal Bakamla.

"Jika menggunakan parameter orang yang berperan sebagai inisiator atau aktor intelektual dari fakta persidangan, sangat jelas peranan Ali Fahmi Habsyi sebagai aktor intelektual dalam pengadaan satelit monitoring," kata Eko saat membacakan pleidoi.

Menurut Eko, berdasarkan keterangan para saksi dalam persidangan dan berita acara pemeriksaan (BAP), dapat disimpulkan pelaku utama dalam kasus suap adalah staf khusus Kepala Bakamla, Ali Fahmi Habsyi.

Lebih lanjut kata dia, sejak awal Ali Fahmi telah mempertemukan pihak Bakamla dengan Direktur Utama PT Melati Technofo Indonesia, Fahmi Darmawansyah. Bahkan berdasarkan fakta persidangan, Ali Fahmi yang mengajak suami Inneke Koesherawati itu untuk mengikuti pengadaan satelit monitoring.

Selain itu berdasarkan keterangan para saksi, Ali yang merupakan politikus PDI Perjuangan menerima uang dari Fahmi Darmawansyah dalam jumlah yang cukup besar.

Meski begitu Eko menyayangkan, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi belum mampu menghadirkan Ali ke persidangan. Sebab kata Eko, ketidakhadiran Ali itu telah merugikannya dalam proses pembuktian.

Dalam persidangan, Eko juga menyampaikan harapannya agar permohonan sebagai justice collaborator, atau saksi pelaku, dikabulkan oleh hakim.

"Saya sebagai terdakwa tentu memohon keadilan agar permohonan JC dapat dikabulkan. Apalagi saya bersikap kooperatif dan memberikan keterangan yang mengungkap orang yang paling berperan," kata Eko.

Sebagai informasi, Eko yang merupakan Deputi Informasi, Hukum dan Kerja Sama Bakamla itu dituntut hukuman 5 tahun penjara oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi. Eko juga dituntut membayar denda Rp250 juta subsider 3 bulan kurungan.

Dikonfirmasi terpisah, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengaku pihaknya belum mendeteksi keberadaan Ali. Meski begitu, pihaknya telah cegah Ali bepergian ke luar negeri.

"Sejauh ini belum ada catatan dari pihak Ditjen Imigrasi yang bersangkutan (Ali) keluar negeri," kata Febri. [opinibangsa.id / vnc]


[beritaislamterbaru.org]

“Jika engkau punya teman – yang selalu membantumu dalam rangka ketaatan kepada Allah- maka peganglah erat-erat dia, jangan pernah kau lepaskannya. Karena mencari teman -‘baik’ itu susah, tetapi melepaskannya sangat mudah sekali” [Imam Syafi'i]


Demikianlah Artikel Kader PDIP Disebut-sebut Pelaku Utama Suap Proyek di Bakamla

Sekianlah artikel Kader PDIP Disebut-sebut Pelaku Utama Suap Proyek di Bakamla kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Kader PDIP Disebut-sebut Pelaku Utama Suap Proyek di Bakamla dengan alamat link https://beritawawancara.blogspot.com/2017/06/kader-pdip-disebut-sebut-pelaku-utama.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Kader PDIP Disebut-sebut Pelaku Utama Suap Proyek di Bakamla"

Posting Komentar