Judul : 325 Bendahara Desa Bimtek Penyusunan APBDes
link : 325 Bendahara Desa Bimtek Penyusunan APBDes
325 Bendahara Desa Bimtek Penyusunan APBDes
Penulis : Dimaz Akbar
Senin 20 November 2017
Probolinggo,kraksaanonline.com - Sedikitnya 325 Bendahara Desa didampingi Kasi Kecamatan se-Kabupaten Probolinggo mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Probolinggo.
Bimtek ini dilaksanakan di 2 (dua) lokasi. Yakni, di ruang pertemuan Bentar Kabupaten Probolinggo, Senin hingga Selasa (20-28/11/2017) dan ruang Jabung 2 Kantor Bupati Probolinggo, Rabu hingga Kamis (22-30/11/2017).
Kegiatan Bimtek Penyusunan APBDesa ini dihadiri narasumber yang berasal dari DPMD, Bappeda, Badan Keuangan Daerah, Bagian Hukum, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan serta TA P3MD Kabupaten Probolinggo.
Kasi Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan DPMD Kabupaten Probolinggo Siti Kholifah mengatakan kegiatan ini digelar supaya para Bendahara Desa memahami konsep kedudukan keuangan desa berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah dan UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.
“Selain itu mengetahui Rencana Kekuasaan Pengelolaan Desa serta memahami pola pengelolaan keuangan desa mulai dari perencanaan sampai pengawasan keuangan desa,” ungkapnya.
Menurut Siti, kegiatan ini dimaksudkan supaya bendahara desa mampu mengelola keuangan desa sesuai Permendagri Nomor 113 tahun 2014 yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan desa.
“Serta bisa menyusun APBDesa sesuai Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, mengidentifikasi dan membedakan struktur pendapatan, belanja dan pembiayaan desa serta memahami konsep pelaksanaan APBDesa,” tegasnya.
Sementara Sekretaris DPMD Kabupaten Probolinggo Syamsul Huda mengatakan bahwa bimtek ini sangat tepat dilaksanakan karena saat ini waktunya desa menyusun APBDesa 2018.
“Diharapkan peserta dapat memahami dan menerapkan ketentuan dalam pengelolaan APBDesa mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban. Sehingga prinsip-prinsip pengelolaan APBDesa yang partisipatif, transparan dan akuntabel bisa diwujudkan,” ungkapnya.
Disamping itu jelas Syamsul Huda, bimtek ini sangat penting karena pengelolaan APBDesa merupakan salah satu barometer bagi terwujudnya good & clean governance. Kalau pengelolaan APBDesa-nya sudah benar maka bisa dikatakan penyelenggaraan pemerintah desanya akan baik dan bersih. “Dengan bimtek ini diharapkan pengelolaan APBDesa di Kabupaten Probolinggo kedepan semakin lebih baik,” harapnya.(maz)
Demikianlah Artikel 325 Bendahara Desa Bimtek Penyusunan APBDes
Sekianlah artikel 325 Bendahara Desa Bimtek Penyusunan APBDes kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel 325 Bendahara Desa Bimtek Penyusunan APBDes dengan alamat link https://beritawawancara.blogspot.com/2017/11/325-bendahara-desa-bimtek-penyusunan.html
0 Response to "325 Bendahara Desa Bimtek Penyusunan APBDes"
Posting Komentar