Judul : Tingkatkan Kemampuan Pengawas Koperasi
link : Tingkatkan Kemampuan Pengawas Koperasi
Tingkatkan Kemampuan Pengawas Koperasi
Penulis : Dimaz Akbar
Senin 27 November 2017
Probolinggo,kraksaanonline.com - Pengawas merupakan salah satu faktor peningkatan organisasi koperasi. Pengawas adalah orang-orang yang dipercaya oleh anggota untuk mengawasi jalannya organisasi. Supaya organisasinya sehat, maka peran seorang pengawas harus terus ditingkatkan.
Hal tersebut terungkap dalam kegiatan bimbingan peningkatan keragaan koperasi yang digelar oleh Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Probolinggo di Paseban Sena Probolinggo, Senin (20/11/2017). Hal ini dilakukan sebagai upaya peningkatan kemampuan pengawas koperasi dalam rangka menjalankan tugasnya.
"Sebenarnya pengawas itu tidak hanya pada umumnya, tetapi benar-benar bekerja. Pengawas itu harus mampu bekerja mulai dari kas sampai SHU (Sisa Hasil Usaha). Bukan mencari kesulitan, tetapi sesuai dengan norma dan aturan yang ada," kata Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Probolinggo Nanang Trijoko Suhartono melalui Kasi Pengawasan Edi Supangkat.
Menurut Edi, dalam jangka pendek kegiatan ini bertujuan supaya memiliki kemampuan dalam melakukan pemeriksaan organisasi koperasi tahun buku 2017. Sehingga pengawas bisa bekerja secara maksimal.
"Sebenarnya mereka tahu, tetapi tidak dijalankan. Endingnya, koperasi ini akan tumbuh dan berkembang menjadi koperasi yang sehat. Untuk jangka panjangnya, keberadaan pengawas akan menjaga keberlangsungan kehidupan koperasi. Dengan demikian secara administrasi akan terselamatkan," terangnya.
Edi menegaskan peningkatan kemampuan pengawas koperasi akan berlanjut pada tahun 2018 mendatang. Hal ini penting agar regenerasi pengawas ini bisa terus berjalan dengan baik.
"Selama ini pengawas yang sudah mengikuti bimtek tidak pernah menularkan ilmunya. Sehingga begitu periodenya habis, maka pengawas yang baru harus belajar lagi. Seharusnya pengawas yang sudah dilatih harus memberikan pemahaman tentang fungsi pengawas dan teknis pengawasan kepada pengawas yang lain," jelasnya.
Jika pengawas koperasi mempunyai teknis pengawas jelas Edi, maka setiap triwulan bisa melaksanakan pengawasan beserta laporan keuangan dan lampirannya. Paling tidak pengawas bisa melakukan pemeriksaan di akhir tahun buku 2017 untuk disajikan di RAT Tahun 2018.
"Dengan kegiatan diharapkan para pengawas memiliki kemampuan dalam melakukan teknik pengawasan. Demi keberlangsungan estafet kepemimpinan, apa yang didapat ini langsung ditularkan kepada pengurus dan anggota koperasinya, " pungkasnya.
Kegiatan ini diikuti oleh 35 orang peserta yang merupakan pengawas KPRI di Kabupaten Probolinggo. Selama kegiatan mereka mendapatkan materi tentang manajemen pengawasan dari Dekopinda Kabupaten Probolinggo dan teknik-teknik pengawasan dari PKPRI Kabupaten/Kota Probolinggo.(maz)
Demikianlah Artikel Tingkatkan Kemampuan Pengawas Koperasi
Sekianlah artikel Tingkatkan Kemampuan Pengawas Koperasi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Tingkatkan Kemampuan Pengawas Koperasi dengan alamat link https://beritawawancara.blogspot.com/2017/11/tingkatkan-kemampuan-pengawas-koperasi.html
0 Response to "Tingkatkan Kemampuan Pengawas Koperasi"
Posting Komentar