Pemkab Sosialisasikan Tata Kelola Pelayanan Perijinan

Pemkab Sosialisasikan Tata Kelola Pelayanan Perijinan - Hallo sahabat Berita Wawancara, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pemkab Sosialisasikan Tata Kelola Pelayanan Perijinan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artikel Kabar, Artikel Berita, Artikel Berita Wawan cara, Artikel Fenomena, Artikel Indonesia, Artikel Islam, Artikel Islami, Artikel Muslim, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Unik, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Pemkab Sosialisasikan Tata Kelola Pelayanan Perijinan
link : Pemkab Sosialisasikan Tata Kelola Pelayanan Perijinan

Baca juga


Pemkab Sosialisasikan Tata Kelola Pelayanan Perijinan

Penulis : Dimaz Akbar
Jum'at 24 November 2017

Probolinggo,kraksaanonline.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) memberikan sosialisasi tata kelola pelayanan perijinan di Saung Condong Base Camp Songa Bawah Desa Condong Kecamatan Gading, Kamis (23/11/2017).

Kegiatan ini diikuti oleh 45 orang peserta yang merupakan masyarakat pelaku usaha yang berasal dari Kecamatan Tiris, Krucil dan Gading. Selama kegiatan mereka mendapatkan materi dari narasumber yang berasal dari DPMPTSP serta Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan (Disporaparbud) Kabupaten Probolinggo.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Probolinggo Hadi Prayitno melalui Kepala Bidang Data Pelaporan dan Pengaduan Maryoto mengatakan kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk peningkatan pengetahuan tentang standart prosedur pelayanan dan penanganan pengaduan serta tata kelola pelayanan perijinan untuk menunjang peningkatan iklim investasi dan realisasi investasi.

“Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang pelayanan pengaduan dan tata kelola pelayanan perijinan. Serta peningkatan iklim investasi dan realisasi investasi,” katanya.

Menurut Maryoto, sosialisasi ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan Pemkab Probolinggo dalam rangka untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat pelaku usaha terkait ijin yang harus dipenuhinya.

“Kami ingin memberikan informasi bahwa ijin itu gratis dan tidak membayar. Selama ini kesannya pengurusan pelayanan perijinan itu sulit. Padahal jika persyaratannya lengkap, maka ijin itu mudah dan cepat,” tegasnya.

Melalui sosialisasi ini Maryoto mengharapkan agar masyarakat mengetahui kewajibannya dan mempunyai pola pikir sama dengan Pemerintah Daerah sehingga tidak image negatif tentang pelayanan perijinan. “Kami ingin merubah pola pikir masyarakat agar tahu kewajibannya sehingga tidak hanya menuntut haknya saja,” tambahnya.

Maryoto menambahkan demi memajukan IKM dan UKM yang ada di Kabupaten Probolinggo, maka perlu adanya pola kerja sama antar UKM dan memanfaatkan potensi melalui perkembangan Informasi Teknologi (IT) sehingga tidak ada yang manual.

“Harus ada inovasi sehingga bisa bersaing. Apalagi saat ini sudah marak penjualan melalui online. Jika produknya monoton tentunya akan tertinggal dan tidak dapat bersaing dengan daerah lain,” pungkasnya. (maz)





Demikianlah Artikel Pemkab Sosialisasikan Tata Kelola Pelayanan Perijinan

Sekianlah artikel Pemkab Sosialisasikan Tata Kelola Pelayanan Perijinan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Pemkab Sosialisasikan Tata Kelola Pelayanan Perijinan dengan alamat link https://beritawawancara.blogspot.com/2017/11/pemkab-sosialisasikan-tata-kelola.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pemkab Sosialisasikan Tata Kelola Pelayanan Perijinan"

Posting Komentar