Judul : Serbuan Satgas Tinombala Tinggal Menunggu Waktu
link : Serbuan Satgas Tinombala Tinggal Menunggu Waktu
Serbuan Satgas Tinombala Tinggal Menunggu Waktu
Tenggat Menyerah 29 JanuariKaro Penmas Divisi Humas Polri menunjukkan foto-foto DPO Ali Kalora cs. (Audrey Santoso/detikcom)
Polri mengatakan Satgas Tinombala tinggal menunggu instruksi Kapolda Sulawesi Tengah Brigjen Lukman Wahyu Hariyanto untuk menyerbu kelompok Ali Kalora. Sebab, imbauan menyerahkan diri tidak digubris Ali Kalora cs.
"Satgas penegakan hukum masih menunggu Pak Kapolda," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di lobi auditorium STIK-PTIK, Jalan Tirtayasa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (29/1/2019).
Dedi menuturkan tim penyerbu telah siap dan tinggal menunggu komando dari Lukman. "Tim penindak, tim gakkum (penegakan hukum) TNI-Polri sudah siap, tinggal menunggu komando," ucap Dedi.
Satgas telah memberi kesempatan kepada Ali Kalora dan teman-temannya untuk menyerahkan diri ke kantor polisi terdekat. Tapi hingga hari ini Ali Kalora cs belum menyerahkan diri.
"Kami tunggu sampai tanggal 29 (Januari 2019). Kami beri waktu sampai tanggal 29, menyerah atau tidak. Kalau tetap tidak mau menyerahkan diri, ya kita serbu," tegas Dedi di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (24/1).
Satgas Tinombala sebelumnya menempatkan tim-timnya di tiga lokasi yang diprediksi menjadi tempat bersembunyi kelompok teroris Ali Kalora. Polri mengatakan Satgas Tinombala akan menyerbu Ali Kalora cs jika tak mengindahkan imbauan menyerahkan diri.
"Sekarang Satgas sudah membagi pasukan menjadi tiga tim. Tim-tim itu adalah di tiga lokasi berbeda, yang tidak bisa saya sebutkan, yang diduga di situ ada Ali Kalora dan kelompoknya," ujarnya.
Kelompok Ali Kalora sebelumnya muncul di Desa Salubanga, Kecamatan Sausu, Kabupaten Parigi Moutong, pada Senin (31/12/2018). Mereka menembaki dua polisi, yaitu Bripka Andrew Maha Putra dan Bripda Baso, yang tengah mengevakuasi tubuh seorang penambang yang jadi korban pembunuhan. Bripka Andrew dan Bripda Baso selamat dari penembakan tersebut.
Kasus pembunuhan terhadap penambang itu sendiri diketahui warga pada Minggu (30/12/2018). Warga menemukan kepala manusia terpenggal dan diletakkan di jembatan desa. Pelaku pembunuhan, berdasarkan keterangan saksi kunci, diyakini adalah Ali Kalora cs.
Kelompok Ali Kalora, berdasarkan hasil penyelidikan satgas, terdiri atas 14 anggota, termasuk Ali. Di antara 14 orang tersebut, 7 merupakan rekrutan baru, sedangkan 7 lainnya adalah 'produk' Abu Wardah alias Santoso. (idh/idh)
♖ detik
Polri mengatakan Satgas Tinombala tinggal menunggu instruksi Kapolda Sulawesi Tengah Brigjen Lukman Wahyu Hariyanto untuk menyerbu kelompok Ali Kalora. Sebab, imbauan menyerahkan diri tidak digubris Ali Kalora cs.
"Satgas penegakan hukum masih menunggu Pak Kapolda," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di lobi auditorium STIK-PTIK, Jalan Tirtayasa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (29/1/2019).
Dedi menuturkan tim penyerbu telah siap dan tinggal menunggu komando dari Lukman. "Tim penindak, tim gakkum (penegakan hukum) TNI-Polri sudah siap, tinggal menunggu komando," ucap Dedi.
Satgas telah memberi kesempatan kepada Ali Kalora dan teman-temannya untuk menyerahkan diri ke kantor polisi terdekat. Tapi hingga hari ini Ali Kalora cs belum menyerahkan diri.
"Kami tunggu sampai tanggal 29 (Januari 2019). Kami beri waktu sampai tanggal 29, menyerah atau tidak. Kalau tetap tidak mau menyerahkan diri, ya kita serbu," tegas Dedi di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (24/1).
Satgas Tinombala sebelumnya menempatkan tim-timnya di tiga lokasi yang diprediksi menjadi tempat bersembunyi kelompok teroris Ali Kalora. Polri mengatakan Satgas Tinombala akan menyerbu Ali Kalora cs jika tak mengindahkan imbauan menyerahkan diri.
"Sekarang Satgas sudah membagi pasukan menjadi tiga tim. Tim-tim itu adalah di tiga lokasi berbeda, yang tidak bisa saya sebutkan, yang diduga di situ ada Ali Kalora dan kelompoknya," ujarnya.
Kelompok Ali Kalora sebelumnya muncul di Desa Salubanga, Kecamatan Sausu, Kabupaten Parigi Moutong, pada Senin (31/12/2018). Mereka menembaki dua polisi, yaitu Bripka Andrew Maha Putra dan Bripda Baso, yang tengah mengevakuasi tubuh seorang penambang yang jadi korban pembunuhan. Bripka Andrew dan Bripda Baso selamat dari penembakan tersebut.
Kasus pembunuhan terhadap penambang itu sendiri diketahui warga pada Minggu (30/12/2018). Warga menemukan kepala manusia terpenggal dan diletakkan di jembatan desa. Pelaku pembunuhan, berdasarkan keterangan saksi kunci, diyakini adalah Ali Kalora cs.
Kelompok Ali Kalora, berdasarkan hasil penyelidikan satgas, terdiri atas 14 anggota, termasuk Ali. Di antara 14 orang tersebut, 7 merupakan rekrutan baru, sedangkan 7 lainnya adalah 'produk' Abu Wardah alias Santoso. (idh/idh)
♖ detik
Demikianlah Artikel Serbuan Satgas Tinombala Tinggal Menunggu Waktu
Sekianlah artikel Serbuan Satgas Tinombala Tinggal Menunggu Waktu kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Serbuan Satgas Tinombala Tinggal Menunggu Waktu dengan alamat link https://beritawawancara.blogspot.com/2019/01/serbuan-satgas-tinombala-tinggal.html
0 Response to "Serbuan Satgas Tinombala Tinggal Menunggu Waktu"
Posting Komentar