Berikan Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus

Berikan Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus - Hallo sahabat Berita Wawancara, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Berikan Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artikel Kabar, Artikel Berita, Artikel Berita Wawan cara, Artikel Fenomena, Artikel Indonesia, Artikel Islam, Artikel Islami, Artikel Muslim, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Unik, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Berikan Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus
link : Berikan Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus

Baca juga


Berikan Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus


Penulis : Wawan
Selasa, 28 Februari 2017

Probolinggo,KraksaanOnline.com - Pemkab Probolinggo menyadari betul pentingnya pendidikan bagi anak usia sekolah. Karena itu, pemkab tidak hanya melaksanakan program wajib belajar 9 tahun. Namun, juga menyelenggarakan pendidikan khusus dan layanan khusus.

Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Probolinggo memiliki program khusus untuk menunjang pendidikan semua anak usia sekolah di Kabupaten Probolinggo. Yakni, program pendidikan khusus dan layanan khusus.

“Dua program ini bertujuan melayani semua anak usia sekolah agar mereka dapat bersekolah dan mengenyam pendidikan yang layak,” terang Kepala Dispendik Kabupaten Probolinggo Dewi Korina.

Pendidikan khusus ditujukan untuk anak yang memiliki keterbatasan fisik. Di antaranya, tunagrahita, tunawicara, tunarungu dan tunadaksa. Bagi mereka, pemkab sudah menyediakan lima sekolah luar biasa (SLB). Yakni, dua SLB Negeri dan tiga SLB swasta.

Sementara layanan khusus ditujukan untuk siswa yang mempunyai kecerdasan tinggi, namun punya kelemahan dalam belajar. Termasuk, siswa yang terkendala faktor ekonomi atau geografis.

Hingga kini, ada 39 lembaga layanan khusus di Kabupaten Probolinggo. Yakni, 4 TK negeri, 25 SD negeri, 1 SD swasta, 4 SMP negeri, 2 SMA negeri dan KLK di 3 SD negeri.

Selain itu, pemkab juga menyediakan pendidikan inklusif bagi anak berkebutuhan khusus (ABK) dengan bersekolah di sekolah formal. Lembaga pendidikan inklusif di Kabupaten Probolinggo tersebar di 32 SD negeri.

“Pendidikan inklusif terbuka untuk umum. Tidak hanya untuk anak berkebutuhan khusus, tetapi siapa saja yang ingin bersekolah di sekolah inklusif. Seperti anak penyandang cacat, tunawisma, dan lain-lain,” terang Dewi. (*)

Laporan  : Wawan
Editor     : Dimas




Demikianlah Artikel Berikan Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus

Sekianlah artikel Berikan Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Berikan Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus dengan alamat link https://beritawawancara.blogspot.com/2017/02/berikan-pendidikan-khusus-dan-layanan.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Berikan Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus"

Posting Komentar