Judul : Berikan Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus
link : Berikan Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus
Berikan Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus
Selasa, 28 Februari 2017
Probolinggo,KraksaanOnline.com - Pemkab Probolinggo menyadari betul pentingnya pendidikan bagi anak usia sekolah. Karena itu, pemkab tidak hanya melaksanakan program wajib belajar 9 tahun. Namun, juga menyelenggarakan pendidikan khusus dan layanan khusus.
Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Probolinggo memiliki program khusus untuk menunjang pendidikan semua anak usia sekolah di Kabupaten Probolinggo. Yakni, program pendidikan khusus dan layanan khusus.
“Dua program ini bertujuan melayani semua anak usia sekolah agar mereka dapat bersekolah dan mengenyam pendidikan yang layak,” terang Kepala Dispendik Kabupaten Probolinggo Dewi Korina.
Pendidikan khusus ditujukan untuk anak yang memiliki keterbatasan fisik. Di antaranya, tunagrahita, tunawicara, tunarungu dan tunadaksa. Bagi mereka, pemkab sudah menyediakan lima sekolah luar biasa (SLB). Yakni, dua SLB Negeri dan tiga SLB swasta.
Sementara layanan khusus ditujukan untuk siswa yang mempunyai kecerdasan tinggi, namun punya kelemahan dalam belajar. Termasuk, siswa yang terkendala faktor ekonomi atau geografis.
Hingga kini, ada 39 lembaga layanan khusus di Kabupaten Probolinggo. Yakni, 4 TK negeri, 25 SD negeri, 1 SD swasta, 4 SMP negeri, 2 SMA negeri dan KLK di 3 SD negeri.
Selain itu, pemkab juga menyediakan pendidikan inklusif bagi anak berkebutuhan khusus (ABK) dengan bersekolah di sekolah formal. Lembaga pendidikan inklusif di Kabupaten Probolinggo tersebar di 32 SD negeri.
“Pendidikan inklusif terbuka untuk umum. Tidak hanya untuk anak berkebutuhan khusus, tetapi siapa saja yang ingin bersekolah di sekolah inklusif. Seperti anak penyandang cacat, tunawisma, dan lain-lain,” terang Dewi. (*)
Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Probolinggo memiliki program khusus untuk menunjang pendidikan semua anak usia sekolah di Kabupaten Probolinggo. Yakni, program pendidikan khusus dan layanan khusus.
“Dua program ini bertujuan melayani semua anak usia sekolah agar mereka dapat bersekolah dan mengenyam pendidikan yang layak,” terang Kepala Dispendik Kabupaten Probolinggo Dewi Korina.
Pendidikan khusus ditujukan untuk anak yang memiliki keterbatasan fisik. Di antaranya, tunagrahita, tunawicara, tunarungu dan tunadaksa. Bagi mereka, pemkab sudah menyediakan lima sekolah luar biasa (SLB). Yakni, dua SLB Negeri dan tiga SLB swasta.
Sementara layanan khusus ditujukan untuk siswa yang mempunyai kecerdasan tinggi, namun punya kelemahan dalam belajar. Termasuk, siswa yang terkendala faktor ekonomi atau geografis.
Hingga kini, ada 39 lembaga layanan khusus di Kabupaten Probolinggo. Yakni, 4 TK negeri, 25 SD negeri, 1 SD swasta, 4 SMP negeri, 2 SMA negeri dan KLK di 3 SD negeri.
Selain itu, pemkab juga menyediakan pendidikan inklusif bagi anak berkebutuhan khusus (ABK) dengan bersekolah di sekolah formal. Lembaga pendidikan inklusif di Kabupaten Probolinggo tersebar di 32 SD negeri.
“Pendidikan inklusif terbuka untuk umum. Tidak hanya untuk anak berkebutuhan khusus, tetapi siapa saja yang ingin bersekolah di sekolah inklusif. Seperti anak penyandang cacat, tunawisma, dan lain-lain,” terang Dewi. (*)
Laporan : Wawan
Editor : Dimas
Demikianlah Artikel Berikan Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus
Sekianlah artikel Berikan Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Berikan Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus dengan alamat link https://beritawawancara.blogspot.com/2017/02/berikan-pendidikan-khusus-dan-layanan.html
0 Response to "Berikan Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus"
Posting Komentar