Judul : P4GN Segera Cegah Penyebaran dan Penggunaan Narkoba
link : P4GN Segera Cegah Penyebaran dan Penggunaan Narkoba
P4GN Segera Cegah Penyebaran dan Penggunaan Narkoba
Penulis : Dimas
Jum'at, 24 Februari 2017
Jum'at, 24 Februari 2017
Probolinggo,KraksaanOnline.com - Sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, Satuan Pelaksana Tugas (Satlak) P4GN Kabupaten Probolinggo menggelar rapat koordinasi (rakor) Tim Satlak P4GN di Rumah Dinas Wakil Bupati Probolinggo, Kamis (23/2/2017).
Rakor yang dipimpin oleh Wakil Bupati (Wabup) Probolinggo selaku Ketua Satlak P4GN Kabupaten Probolinggo Drs. HA. Timbul Prihanjoko ini diikuti oleh Satuan Narkoba Polres Probolinggo, Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesra, Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian, Satpol PP, Dinas Kesehatan, Bakesbangpol, Dinas Sosial, Kemenag, DPMD, Disporaparbud dan Ketua Paguyuban Camat Kabupaten Probolinggo.
Wabup Timbul menyampaikan dengan tegas bahwa hasil rakor ini tidak hanya sebatas di tulis dan dikonsep, namun segara action dengan melakukan hasil rakor tersebut. Apalagi Indonesia menurutnya saat ini dalam status waspada narkoba, sehingga diperlukan langkah konkrit untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran Narkoba di Kabupaten Probolinggo.
Dalam kesempatan tersebut masing-masing peserta rakor menyampaikan gagasan dan ide-idenya yang bisa segera diterapkan di masyarakat. Seperti Tutug Edi Utomo, Kepala Diskominfo, Statistik dan Persandian menyampaikan bahwa pihaknya siap untuk memberikan informasi-informasi dan sosialiasi anti narkoba melalui media radio dan Videotron.
Sementara Kepala DPMD Heri Sulistyanto mengaku siap menyelipkan informasi-informasi anti narkoba saat sosialiasi di tingkat-tingkat desa. Kepala Dinkes dr Shodiq Tjahjono mengusulkan agar membangun tempat rehabilitasi pengguna (user) narkoba. Karena menurutnya tempat ini sangat membantu untuk pemulihan kondisi fisik dan mental pengguna narkoba.
Namun Shodiq menjelaskan bahwa tempat rehabilitasi itu nantinya akan digunakan usai putusan pengadilan, jika terbukti sebagai pengedar maka akan disanksi pidana, namun jika hanya sebagai user maka akan dilakukan tindakan rehabilitasi.
Perwakilan Satnarkoba Polres Probolinggo, Bambang menjelaskan bahwa ada peningkatan penanganan kasus yang signifikan di Kabupaten Probolinggo. “Ketika tahun 2015, kami hanya menangani 44 kasus, namun pada tahun 2016 naik menjadi 158 kasus narkoba,” terangnya.
Melihat potret tersebut, Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesra Asy’ari meminta segenap instansi terkait yang tergabung dalam Tim Satlak P4GN agar segera bertindak supaya penyebaran dan penggunaan narkoba di Kabupaten Probolinggo bisa ditekan dengan maksimal.(*)
Laporan : Dimas
Editor : Wawan
Demikianlah Artikel P4GN Segera Cegah Penyebaran dan Penggunaan Narkoba
Sekianlah artikel P4GN Segera Cegah Penyebaran dan Penggunaan Narkoba kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel P4GN Segera Cegah Penyebaran dan Penggunaan Narkoba dengan alamat link https://beritawawancara.blogspot.com/2017/02/p4gn-segera-cegah-penyebaran-dan.html
0 Response to "P4GN Segera Cegah Penyebaran dan Penggunaan Narkoba"
Posting Komentar