Judul : Tingkatkan Kapasitas Pengurus Koperasi
link : Tingkatkan Kapasitas Pengurus Koperasi
Tingkatkan Kapasitas Pengurus Koperasi
Penulis : Dimaz Akbar
Probolinggo,KraksaanOnline.com – Dalam rangka menciptakan tertib administrasi laporan keuangan koperasi yang standart, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Probolinggo mengadakan kegiatan bertajuk peningkatan kapasitas pengurus koperasi di Pesanggrahan Semampir Kecamatan Kraksaan, Rabu (13/9/2017).
Kegiatan ini diikuti oleh 40 orang peserta dari unsur ketua dan bendahara 21 KPRI di lingkungan Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Probolinggo. Sebagai narasumber hadir dari Dekopinda Kabupaten Probolinggo dan PKPRI Probolinggo.
Peningkatan kapasitas pengurus koperasi ini dihadiri oleh Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Nanang Trijoko Suhartono, Sekretaris Dispendik Kabupaten Probolinggo Sentot Dwi Hendriyono dan Ketua Dekopinda Kabupaten Probolinggo Joko Rohani Sanjaya.
Kepala Bidang Kelembagaan Koperasi Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Probolinggo Setiadi Agus Prakoso mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk sinkronisasi dan koordinasi terkait pelayanan koperasi kepada anggotanya atau guru-guru yang mencari pembiayaan kepada lembaga keuangan non koperasi.
“Semua ini dilakukan dalam rangka pengendalian gaji guru-guru agar tidak minus. Dengan kata lain, gaji dibawah minimal Rp 700 ribu sudah tidak bisa dipotong atau diberi pembiayaan oleh bank atau koperasi. Upaya ini dimaksudkan dalam rangka menciptakan kenyamanan dan ketentraman guru-guru untuk melaksanakan tugasnya sebagai pendidik,” katanya.
Melalui kegiatan ini jelas Agus, pihaknya ingin membekali pengurus koperasi untuk menciptakan tertib administrasi laporan keuangan yang sesuai dengan perkembangan transaksi keuangan terkini yang banyak dilakukan saat kita transfer antar bank atau non tunai.
“Harapan ke depan tidak ada lagi multi tafsir penerapan transaksi non tunai. Laporan keuangan yang disajikan berbasis pada tertib laporan keuangan yang riil. Kalau rugi harus ditampilkan rugi. Kalau surplus harus ditampilkan surplus. Sebab jika tidak maka akan berdampak sistemik akut laporan keuangan yang berdampak pada tindak pidana,” pungkasnya.
Sementara Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Probolinggo Nanang Trijoko Suhartono mengatakan kegiatan ini dimaksudkan untuk melakukan koordinasi lintas instansi antara Dinas Koperasi dan Usaha Mikro dan Dispendik untuk melakukan langkah-langkah antisipasi menghadapi perubahan-perubahan terhadap situasi terkini terkait dihapusnya keberadaan kantor Cabang Dispendik di kecamatan-kecamatan yang akan berdampak kepada perkembangan koperasi bersama anggotanya.
“Sekaligus koordinasi ini untuk menciptakan bentuk kebijakan yang mengutamakan keberpihakan kepada koperasi dalam memberikan pelayanan khususnya pinjaman kepada anggota secara berkeadilan dan bermartabat tetapi tetap terkendali,” ungkapnya.
Nanang mencontohkan, keadaan kemarin semua pinjaman melalui rekomendasi Kepala Cabang Dispendik Kecamatan, maka saat ini akan beralih kepada Kepala Dispendik Kabupaten Probolinggo. “Tetapi dengan langkah proses yang mudah dan terkendali untuk meminimalisir gaji minus,” terangnya.
Dalam kegiatan ini jelas Nanang, pihaknya bersama tim akan melakukan langkah-langkah antisipasi menghadapi perkembangan terhadap tertib pencatatan laporan keuangan yang terus mengalami perubahan-perubahan.
“Mau tidak mau, suka tidak suka akan memaksa pengurus koperasi segera menyesuaikan kemampuan dalam menyelenggarakan tertib pencatatan dan penyajian laporan keuangan yang seriil mungkin,” tegasnya.
Nanang meminta agar tidak ada lagi penyajian laporan keuangan surplus namun sejatinya keadaannya minus. Bila hal ini berlangsung lama akan berdampak sistemik akut masuk dalam ranah tindak pidana. Sebagai bentuk pertanggungjawaban sebagai pengelola usaha koperasi.
“Ketika dirasa pengurus mulai merasakan keganjilan dalam laporan keuangan segera melakukan audit yang dilaksanakan oleh auditor eksternal yang kompeten dalam hal ini kantor audit publik,” pungkasnya. (maz)
Demikianlah Artikel Tingkatkan Kapasitas Pengurus Koperasi
Sekianlah artikel Tingkatkan Kapasitas Pengurus Koperasi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Tingkatkan Kapasitas Pengurus Koperasi dengan alamat link https://beritawawancara.blogspot.com/2017/09/tingkatkan-kapasitas-pengurus-koperasi.html
0 Response to "Tingkatkan Kapasitas Pengurus Koperasi"
Posting Komentar