Judul : Menteri Pertahanan Benarkan BIN Beli Senjata Dari PT Pindad
link : Menteri Pertahanan Benarkan BIN Beli Senjata Dari PT Pindad
Menteri Pertahanan Benarkan BIN Beli Senjata Dari PT Pindad
Senjata produksi Pindad
Menteri Pertahanan, Ryamizard Ryacudu, membenarkan Badan Intelijen Negara (BIN) membeli 500 pucuk senjata api dari PT Pindad.
"Ini ada izin pembeliannya pada Mei 2017 yang ditandatangani Wakil Kepala BIN, Teddy Lhaksmana. Pembelian ini sudah atas izin menteri pertahanan jadi tidak ada masalah. Tinggal masalah komunikasi saja," kata dia, saat ditemui di Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, Selasa.
Dia menunjukkan lampiran berkas dokumen izin pembelian senjata api yang dikirimkan ke Kementerian Pertahanan pada Mei 2017.
"Soal senjata saya rasa itu tidak ada masalah karena berdasarkan UU, pembelian senjata atau menjual senjata ataupun alat pertahanan keamanan itu harus disetujui menteri pertahanan. TNI, Polisi, Bakamla, Kemenkumhan dan Bea Cukai serta Kementerian Kehutanan harus ada izin dari menteri pertahanan," kata dia.
"Menentukan ini enggak boleh, itu boleh, ini-itu, dan lain-lain. Kalau melanggar itu ada hukumannya. Kalau enggak salah 5 tahun dan denda Rp 10 miliar. Kalau keadaan darurat jual-jual begitu hukumannya tiga kali lipat jadi 15 tahun penjara dan denda Rp 30 miliar," kata dia.
Dalam surat berkop resmi Badan Intelijen Negara dan berklasifikasi rahasia tersebut, dia menunjukkan permohonan izin pembelian senjata itu adalah untuk senapan serbu personel SS2-V2 kaliber 5,56 x 45 mm sebanyak 521 pucuk buatan PT Pindad.
Selain itu, BIN juga mengajukan permohonan pembelian amunisi tajam sebanyak 72.750 butir.
Dia menjelaskan, keputusan untuk menunjukkan dokumen rahasia pembelian senjata itu bukan bermaksud untuk memanaskan situasi saat ini, melainkan memperjelas terkait ramainya polemik soal pembelian senjata.
"Saya sebenarnya sudah malas mau ngomong. Karena sudah terlalu banyak orang yang ngomong dari pemikirannya masing-masing. Padahal yang namanya senjata itu ada aturannya. Ada UU-nya," kata dia.
Ia mengaku bukan untuk memanaskan situasi yang ada saat ini, tetapi memperjelas agar tidak terjadi lagi yang seperti ini.
"Karena saya menteri pertahanan, maka saya harus ngomong. Menteri pertahanan itu mengurusi pertahanan negara. Kalau pertahanan negara jelek, itu yang tanggung jawab saya, yang digantung saya, bukan siapa-siapa," tuturnya.
Kekuatan pada bangsa Indonesia, kata dia, ada pada persatuan dan kesatuannya. Oleh karena itu, Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah kekuatan bangsa Indonesia. "Kalau kita bersatu, tidak ada negara lain yang bisa melawan kita," tuturnya.
Sebelumnya, beredar rekaman suara Panglima TNI, Jenderal TNI Gatot Nurmantyo, di dunia maya saat berbicara dalam acara silaturahmi Panglima TNI dengan purnawirawan TNI di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (22/9).
Menteri Pertahanan, Ryamizard Ryacudu, membenarkan Badan Intelijen Negara (BIN) membeli 500 pucuk senjata api dari PT Pindad.
"Ini ada izin pembeliannya pada Mei 2017 yang ditandatangani Wakil Kepala BIN, Teddy Lhaksmana. Pembelian ini sudah atas izin menteri pertahanan jadi tidak ada masalah. Tinggal masalah komunikasi saja," kata dia, saat ditemui di Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, Selasa.
Dia menunjukkan lampiran berkas dokumen izin pembelian senjata api yang dikirimkan ke Kementerian Pertahanan pada Mei 2017.
"Soal senjata saya rasa itu tidak ada masalah karena berdasarkan UU, pembelian senjata atau menjual senjata ataupun alat pertahanan keamanan itu harus disetujui menteri pertahanan. TNI, Polisi, Bakamla, Kemenkumhan dan Bea Cukai serta Kementerian Kehutanan harus ada izin dari menteri pertahanan," kata dia.
"Menentukan ini enggak boleh, itu boleh, ini-itu, dan lain-lain. Kalau melanggar itu ada hukumannya. Kalau enggak salah 5 tahun dan denda Rp 10 miliar. Kalau keadaan darurat jual-jual begitu hukumannya tiga kali lipat jadi 15 tahun penjara dan denda Rp 30 miliar," kata dia.
Dalam surat berkop resmi Badan Intelijen Negara dan berklasifikasi rahasia tersebut, dia menunjukkan permohonan izin pembelian senjata itu adalah untuk senapan serbu personel SS2-V2 kaliber 5,56 x 45 mm sebanyak 521 pucuk buatan PT Pindad.
Selain itu, BIN juga mengajukan permohonan pembelian amunisi tajam sebanyak 72.750 butir.
Dia menjelaskan, keputusan untuk menunjukkan dokumen rahasia pembelian senjata itu bukan bermaksud untuk memanaskan situasi saat ini, melainkan memperjelas terkait ramainya polemik soal pembelian senjata.
"Saya sebenarnya sudah malas mau ngomong. Karena sudah terlalu banyak orang yang ngomong dari pemikirannya masing-masing. Padahal yang namanya senjata itu ada aturannya. Ada UU-nya," kata dia.
Ia mengaku bukan untuk memanaskan situasi yang ada saat ini, tetapi memperjelas agar tidak terjadi lagi yang seperti ini.
"Karena saya menteri pertahanan, maka saya harus ngomong. Menteri pertahanan itu mengurusi pertahanan negara. Kalau pertahanan negara jelek, itu yang tanggung jawab saya, yang digantung saya, bukan siapa-siapa," tuturnya.
Kekuatan pada bangsa Indonesia, kata dia, ada pada persatuan dan kesatuannya. Oleh karena itu, Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah kekuatan bangsa Indonesia. "Kalau kita bersatu, tidak ada negara lain yang bisa melawan kita," tuturnya.
Sebelumnya, beredar rekaman suara Panglima TNI, Jenderal TNI Gatot Nurmantyo, di dunia maya saat berbicara dalam acara silaturahmi Panglima TNI dengan purnawirawan TNI di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (22/9).
⚓️ Antara
Demikianlah Artikel Menteri Pertahanan Benarkan BIN Beli Senjata Dari PT Pindad
Sekianlah artikel Menteri Pertahanan Benarkan BIN Beli Senjata Dari PT Pindad kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Menteri Pertahanan Benarkan BIN Beli Senjata Dari PT Pindad dengan alamat link https://beritawawancara.blogspot.com/2017/09/menteri-pertahanan-benarkan-bin-beli.html
0 Response to "Menteri Pertahanan Benarkan BIN Beli Senjata Dari PT Pindad"
Posting Komentar