Judul : Akibat Film Seksual, 7 Pemuda Pesta Sabu Diamankan Dalam Rumah
link : Akibat Film Seksual, 7 Pemuda Pesta Sabu Diamankan Dalam Rumah
Akibat Film Seksual, 7 Pemuda Pesta Sabu Diamankan Dalam Rumah
Penulis : Rahadian
Probolinggo,KraksaanOnline.com - Kasus peredaran dan penggunaan narkoba jenis sabu-sabu (SS) di wilayah Kabupaten Probolinggo Jawa Timur, rupanya masih tinggi. Satreskoba Polres Probolinggo, berhasil mengamankan tujuh tersangka pengguna sabu yang tengah asik pesta di dalam rumah. Selain itu, tersangka sebagai kurir dan pengedar pun berhasil diamankan bersamaan.
Dari tujuh orang tersangka yamg rata-rata berasal dari Kabupaten Probolinggo itu, lima orang pengguna SS adalah Vicky Very (28) Muhammad Jupri (29), Abdul Basid (29) Syamsul Arifin (23) Salman Alfarisi (22). Sedangkan yang berperan sebagai kurir adalah Ulumuddi (28) dan Eko Yudi Santoso (37) sebagai pengedarnya.
Kapolres Probolinggo AKBP Arman Asmara Syarifuddin mengatakan, ungkap kasus narkoba jenis SS kali ini ada tujuh tersangka. mereka ketangkap tengah pesta SS di rumah tersangka Vicky.
”Dari hasil penangkapan, diamankan juga barang bukti 1 buah pipit, gunting 5 korek api, 1 botol akohol 70 persen, alat hisap, 15 sedotan dan banyak barang bukti lainnya. Semua itu digunakan para tersangka saat pesta sabu-sabu,” katanya Kapolres Arman, Senin (25/9/2017).
Hasil dari pemeriksaan tersangka Vicky, kata Kapolre Arman, baru dua kali menggunakan SS secara bersama-sama. Dengan alasan, untuk menghilangkan hasrat saat menonton film berbau seksual. Sedangkan tersangka Ulum ini mengaku hanya sebagai pengirim pesanan. Biasanya, tersangka Ulum ini gunakan dua sampai tiga kali hisap baru diserahkan pada pemesan.
“Tersangka Eko ini diduga sudah lama menjadi pengedar, meski dalam jumlah tidak besar. Kami masih selidiki pasokan sabu-sabu itu diperoleh dari siapa,”terangnya.
Kapolres menegaskan, tersangka akan dijerat dengan pasal 112, 114 ayat (1) sub pasal 132 ayat (1), UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 12 tahun penjara
Sementara itu, tersangka Vicky mengaku dirinya memilih untuk menggunakan SS secara bersama-sama supaya lebih ekonomis. dirinya sudah dua kali pesta SS dan hasil dari patungan. Dimana, dirinya membeli SS dengan harga Rp 200.000 memperoleh 0,05 gram atau paket hemat. Nah, hasil dari pembelian Rp 200.000 itupun dipakai bersama-sama.
Demikianlah Artikel Akibat Film Seksual, 7 Pemuda Pesta Sabu Diamankan Dalam Rumah
Sekianlah artikel Akibat Film Seksual, 7 Pemuda Pesta Sabu Diamankan Dalam Rumah kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Akibat Film Seksual, 7 Pemuda Pesta Sabu Diamankan Dalam Rumah dengan alamat link https://beritawawancara.blogspot.com/2017/09/akibat-film-seksual-7-pemuda-pesta-sabu.html
0 Response to "Akibat Film Seksual, 7 Pemuda Pesta Sabu Diamankan Dalam Rumah"
Posting Komentar