Judul : Kasi Pemerintahan Desa/Kelurahan Diminta Cocokkan Data Penduduk
link : Kasi Pemerintahan Desa/Kelurahan Diminta Cocokkan Data Penduduk
Kasi Pemerintahan Desa/Kelurahan Diminta Cocokkan Data Penduduk
Probolinggo,KraksaanOnline.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispenduk Capil) Kabupaten Probolinggo memberikan Compact Disk (CD) data penduduk ke masing-masing desa dan kelurahan di Kabupaten Probolinggo untuk dilakukan pencocokan data sesuai dengan kenyataan penduduk yang ada di wilayahnya.
Pemberian CD data penduduk ini dilakukan dalam kegiatan pengolahan data dalam penyusunan laporan informasi data kependudukan dan pencatatan sipil di aula KPRI Prastiwi Kabupaten Probolinggo, Senin (25/9/2017). Kegiatan ini diikuti oleh 330 orang Kasi Pemerintahan Desa dan Kelurahan se-Kabupaten Probolinggo.
“Data penduduk ini diberikan untuk dilakukan pengelompokan penduduk. Mungkin ada yang meninggal dunia, data pindah dan datang penduduk. Karena data ini merupakan data pelayanan atau dana dinamis yang setiap saat mengalami perubahan sehingga perlu dilakukan pengelompokan,” kata Kepala Dispenduk Capil Kabupaten Probolinggo Slamet Riyadi.
Menurut Slamet, nantinya jika ada data penduduk yang meninggal dunia atau pindah dan datang, maka hendaknya dilakukan penghapusan data sehingga nantinya memperoleh data yang akurat dan valid di Kabupaten Probolinggo. Setelah kegiatan ini nantinya diharapkan bisa dilakukan penertiban data penduduk sehingga bisa mencukupi kebutuhan yang ada, jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, para Kasi Pemerintahan Desa dan Kelurahan mengusulkan agar bagaimana caranya setiap pengurusan administrasi di desa dan kelurahan kembali memfungsikan Kasi Pemerintahan sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) nya. Tidak kepada perangkat yang lain sehingga tatanan administrasi tertib.
“Intinya para Kasi Pemerintahan meminta agar bisa memfungsikan kembali sebagai petugas administrasi di desa dan kelurahan. Sehingga administrasi di masing-masing desa dan kelurahan bisa dilakukan dengan baik,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut Slamet juga meminta kepada para Kasi Pemerintahan untuk memotivasi masyarakat yang belum memiliki KTP elektronik supaya segera melakukan perekaman data penduduk.
“Hasil dari perekaman data penduduk ini akan digunakan dalam Pilkada serentak tahun 2018 mendatang. Terutama Terutama kepada para pelajar sebagai pemilih pemula. Karena hal ini berkaitan dengan hak pilih dalam pemilu,” tambahnya. (maz)
Penulis : Dimaz Akbar
Editor : Tyas
Demikianlah Artikel Kasi Pemerintahan Desa/Kelurahan Diminta Cocokkan Data Penduduk
Sekianlah artikel Kasi Pemerintahan Desa/Kelurahan Diminta Cocokkan Data Penduduk kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Kasi Pemerintahan Desa/Kelurahan Diminta Cocokkan Data Penduduk dengan alamat link https://beritawawancara.blogspot.com/2017/09/kasi-pemerintahan-desakelurahan-diminta.html
0 Response to "Kasi Pemerintahan Desa/Kelurahan Diminta Cocokkan Data Penduduk"
Posting Komentar