Harapkan Pelaku Usaha Perikanan Bisa Mandiri

Harapkan Pelaku Usaha Perikanan Bisa Mandiri - Hallo sahabat Berita Wawancara, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Harapkan Pelaku Usaha Perikanan Bisa Mandiri, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artikel Kabar, Artikel Berita, Artikel Berita Wawan cara, Artikel Fenomena, Artikel Indonesia, Artikel Islam, Artikel Islami, Artikel Muslim, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Unik, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Harapkan Pelaku Usaha Perikanan Bisa Mandiri
link : Harapkan Pelaku Usaha Perikanan Bisa Mandiri

Baca juga


Harapkan Pelaku Usaha Perikanan Bisa Mandiri

Penulis : Dimaz Akbar







Probolinggo,KraksaanOnline.com - Kepala Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Probolinggo Dedy Isfandi mengharapan agar usaha perikanan ini ke depan bisa semakin baik, tertata dan bisa mengembangkan usahanya lagi, dengan modal semakin besar agar usaha yang dijalankan semakin besar dan lancar.

Hal tersebut disampaikan Dedy Isfandi dalam kegiatan fasilitasi permodalan bagi pelaku usaha perikanan di RM New Rahayu Desa Banjarsari Kecamatan Sumberasih, Senin (25/7/2017). Dimana kegiatan ini diikuti oleh 40 orang peserta dari Kecamatan Tongas, Sumberasih, Kuripan, Lumbang dan Wonomerto.

"Harapannya usaha yang awalnya dilakukan secara berkelompok nantinya bisa menjadi usaha yang mandiri. Setidaknya nanti ada peningkatan usaha sehingga mampu meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat," katanya.

Menurut Dedy, kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk mengatasi keluhan pelaku usaha perikanan terkait dengan permodalan. "Dengan adanya fasilitasi ini setidaknya mereka yang selama ini kesulitan permodalan tahu bagaimana mendapatkan akses perkreditan terhadap perbankan sekaligus memahami cara membuat administrasi laporan keuangannya," tegasnya.




Sementara Kasi Pembinaan Usaha dan Kelembagaan Diskan Kabupaten Probolinggo Fonny Sukma Apsari mengatakan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 50 tahun 2015 tentang Pemberdayaan Nelayan Kecil dan Pembudidaya Ikan Kecil disebutkan bahwa pemerintah dan pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya berkewajiban memfasilitasi pembiayaan dan permodalan bagi nelayan kecil dan pembudidaya ikan kecil.

"Kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan fasilitasi permodalan bagi pelaku usaha perikanan serta meningkatkan kesejahteraan dan pendapatan pelaku usaha perikanan," katanya.
Dalam kegiatan ini para pelaku usaha perikanan mendapatkan materi tentang KUR Mikro dan KUR Ritel dari narasumber Manajer Bisnis Mikro BRI Cabang Probolinggo dan Pimpinan BNI Cabang Probolinggo. (maz)


Demikianlah Artikel Harapkan Pelaku Usaha Perikanan Bisa Mandiri

Sekianlah artikel Harapkan Pelaku Usaha Perikanan Bisa Mandiri kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Harapkan Pelaku Usaha Perikanan Bisa Mandiri dengan alamat link https://beritawawancara.blogspot.com/2017/09/harapkan-pelaku-usaha-perikanan-bisa.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Harapkan Pelaku Usaha Perikanan Bisa Mandiri"

Posting Komentar