Mahfud MD bilang gini tentang HTI, Yusril Tegas Membantah

Mahfud MD bilang gini tentang HTI, Yusril Tegas Membantah - Hallo sahabat Berita Wawancara, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Mahfud MD bilang gini tentang HTI, Yusril Tegas Membantah, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Berita Wawan cara, Artikel Fenomena, Artikel Indonesia, Artikel Islam, Artikel Islami, Artikel Kabar, Artikel Muslim, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Unik, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Mahfud MD bilang gini tentang HTI, Yusril Tegas Membantah
link : Mahfud MD bilang gini tentang HTI, Yusril Tegas Membantah

Baca juga


Mahfud MD bilang gini tentang HTI, Yusril Tegas Membantah

Mahfud MD bilang gini tentang HTI, Yusril Tegas Membantah
Foto Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra : Kompas.com

Beritaislamterbaru.org - Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra tak setuju dengan opini yang dibangun Mahfud MD soal Hizbut Tahrir (HTI) sudah tamat. Hal itu disampaikan Yusril usai mengikuti sidang gugatan pembubaran HTI di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Kamis (26/10).

"Ada opini yang dibangun Mahfud MD, HTI sudah mati dengan disahkannya Perppu jadi UU. Sebenarnya belum mati, kami kira sudah pingsan saja, dan itu bisa bangun lagi kalau PTUN mengabulkan petitum kami," ujar Kuasa Hukum HTI itu.

Dalam sidang ini, HTI melawan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) atas pembubaran yang dilakukannya sejak Juli 2017 lalu. "Kalau ditunda pelaksanannya, HTI hidup lagi, enggak sesederhana sepeti kata Pak Mahfud MD," katanya.

Pengacara HTI itu mengatakan petitum gugatan HTI dalam hal ini terkait dua hal, yaitu meminta PTUN menunda berlakunya keputusan Menkumhan dan membatalkan putusan tersebut. Sebelumnya Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD melalui akun Twitter-nya menyatakan dengan diterimanya Perppu 2/2017 oleh DPR RI, maka pembubaran HTI sudah sah.

Selain itu, majelis hakim MK harus segera memutuskan gugatan Perppu Ormas tidak diterima karena sudah kehilangan objek. "3 konsekuensi hukum yang intinya: HTI sebagai ormas sudah tamat, tak bisa hidup lagi," tulis Mahfud melalui akun @mohmahfudmd, Rabu (25/10). (ROL)

[http://ift.tt/2mXzrhY]


Demikianlah Artikel Mahfud MD bilang gini tentang HTI, Yusril Tegas Membantah

Sekianlah artikel Mahfud MD bilang gini tentang HTI, Yusril Tegas Membantah kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Mahfud MD bilang gini tentang HTI, Yusril Tegas Membantah dengan alamat link https://beritawawancara.blogspot.com/2017/10/mahfud-md-bilang-gini-tentang-hti.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Mahfud MD bilang gini tentang HTI, Yusril Tegas Membantah"

Posting Komentar