Judul : Nota Kesepakatan Bersama antara Pemkab Probolinggo dengan DPRD Kabupaten Probolinggo
link : Nota Kesepakatan Bersama antara Pemkab Probolinggo dengan DPRD Kabupaten Probolinggo
Nota Kesepakatan Bersama antara Pemkab Probolinggo dengan DPRD Kabupaten Probolinggo
Penulis : Dimaz Akbar
Jum'at 27 Oktober 2017
Probolinggo,KraksaanOnline.com - Setelah melalui tahapan pembahasan oleh Tim Anggaran Eksekutif dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Probolinggo, Jumat (27/10/2017) pagi dilakukan penandatanganan Persetujuan Nota Kesepakatan Bersama antara Pemkab Probolinggo dengan DPRD Kabupaten Probolinggo tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2018.
BACA :
BACA :
Mulai Bahas KUA dan PPAS APBD 2018
Nota kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Bupati Probolinggo Hj. P. Tantriana Sari, SE dan seluruh pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Probolinggo. Penandatanganan ini diawali dengan penyampaian Laporan Banggar yang dibacakan oleh Supoyo.
Pembahasan KUA-PPAS APBD Tahun 2018 dilakukan secara stimultan dan tidak dibahas secara terpisah. Karena semua esensi yang terkandung didalamnya saling mendukung antara kebijakan program dan plafon anggarannya.
Dalam penyusunan Rancangan KUA-PPAS APBD tahun 2018 ini adalah melaksanakan pembangunan sesuai tema pembangunan tahun 2018 yaitu “Memantapkan Pertumbuhan dan Pemerataan Pembangunan Melalui Peningkatan Infrstruktur Berkelanjutan Guna Pengurangan Kemiskinan”.
Pada saat rapat kerja antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Banggar juga disampaikan secara umum tentang kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah dan kebijakan pembiayaan daerah serta strategi pencapaiannya.
Berkaitan dengan beberapa kebijakan tersebut dilaporkan bahwa kekuatan pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp 2.129.864.406.639 atau mengalami penurunan 0,81% dari APBD setelah perubahan tahun 2017. Sedangkan untuk belanja daerah direncanakan sebesar Rp 2.210.243.851.628,25.
Dari total anggaran pendapatan dan jumlah belanja daerah, maka terdapat defisit anggaran sebesar Rp 80.379.444.989,25 . Jumlah defisit ini lebih tinggi jika dibandingkan dengan target defisit anggaran dalam perubahan APBD tahun 2017. Untuk menutup defisit anggaran ini akan menggunakan sumber-sumber penerimaan pembiayaan.
Dalam kesempatan tersebut, Banggar juga memberikan beberapa saran. Salah satunya, pemerintah daerah menetapkan target capaian kinerja setiap belanja, baik dalam konteks daerah, OPD maupun program dan kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas perencanaan anggaran dan memperjelas efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran.
Oleh karena itu program dan kegiatan harus memberikan informasi yang jelas dan terukur serta memiliki korelasi langsung dengan keluaran yang diharapkan dari program dan kegiatan ditinjau dari aspek indikator, tolok ukur dan target kinerjanya, utamanya dalam mendukung 13 prioritas pembangunan Kabupaten Probolinggo.
Bupati Probolinggo Hj. P. Tantriana Sari, SE menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada DPRD yang telah banyak sekali mengeluarkan energi, baik pikiran maupun tenaga dengan penuh kesungguhan dan keseriusan dalam melakukan pembahasan bersama-sama dengan eksekutif terhadap Rancangan KUA-PPAS Kabupaten Probolinggo tahun anggaran 2018 yang diajukan oleh eksekutif.
Sehingga diperoleh kesepakatan-kesepakatan yang tertuang dalam kedua dokumen yang meliputi prioritas, kebijakan-kebijakan pembangunan dan sasaran-sasaran pembangunan beserta perangkaannya. (Maz)
Editor : wan
Demikianlah Artikel Nota Kesepakatan Bersama antara Pemkab Probolinggo dengan DPRD Kabupaten Probolinggo
Sekianlah artikel Nota Kesepakatan Bersama antara Pemkab Probolinggo dengan DPRD Kabupaten Probolinggo kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Nota Kesepakatan Bersama antara Pemkab Probolinggo dengan DPRD Kabupaten Probolinggo dengan alamat link https://beritawawancara.blogspot.com/2017/10/nota-kesepakatan-bersama-antara-pemkab.html
0 Response to "Nota Kesepakatan Bersama antara Pemkab Probolinggo dengan DPRD Kabupaten Probolinggo"
Posting Komentar