Sandiaga Uno Tangkap Basah Djarot Tak Ciptakan Persaingan Usaha Sehat Jelang Lengser Terkait Reklame

Sandiaga Uno Tangkap Basah Djarot Tak Ciptakan Persaingan Usaha Sehat Jelang Lengser Terkait Reklame - Hallo sahabat Berita Wawancara, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Sandiaga Uno Tangkap Basah Djarot Tak Ciptakan Persaingan Usaha Sehat Jelang Lengser Terkait Reklame, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Berita Wawan cara, Artikel Fenomena, Artikel Indonesia, Artikel Islam, Artikel Islami, Artikel Kabar, Artikel Muslim, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Unik, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Sandiaga Uno Tangkap Basah Djarot Tak Ciptakan Persaingan Usaha Sehat Jelang Lengser Terkait Reklame
link : Sandiaga Uno Tangkap Basah Djarot Tak Ciptakan Persaingan Usaha Sehat Jelang Lengser Terkait Reklame

Baca juga


Sandiaga Uno Tangkap Basah Djarot Tak Ciptakan Persaingan Usaha Sehat Jelang Lengser Terkait Reklame


Warta Kota/Bintang Pradewo
Satu reklame rokok yang masih terlihat di jalan di Jakarta Selatan, Senin (23/2). 

Beritaislamterbaru.org - Mantan Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saeful Hidayat ketahuan tak mengakomodasi imbauan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menjelang lengser.

Hal itu terkait revisi Pergub 244 tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Reklame yang diubah menjadi Pergub Nomor 148 tahun 2017. Djarot menandatangani Pergub 148/2017 pada 10 Oktober 2017 atau 5 hari menjelang lengser.

Tapi perubahan itu sama sekali tak mengakomodasi surat pertimbangan KPPU pada 24 Mei 2016.Dalam surat itu, Ketua KPPU, Syarkawi Rauf meminta agar ketentuan di pasal 9 Pergub 244/2015 diubah.

Terutama terkait aturan tak sehat dimana terkait reklame yang menempel di bangunan gedung. Reklame berjenis neon box yang menempel di bangunan gedung dilarang menayangkan iklan komersial, namun reklame berjenis LED diperbolehkan.

Syarkawi meminta aturan itu dipertimbangkan lagi dan diubah. Dalam pertimbangannya, Syarkawi menyebut aturan itu membuat persaingan usaha tidak sehat.

Sebab perusahaan pemilik reklame berjenis LED jadi tak memiliki pesaing dan bisa menetapkan harga yang terlampau tinggi kepada pengguna jasa reklame. Selain itu membuat pihak asing lebih diuntungkan, karena reklame berjenis LED belum dapat diproduksi di dalam negeri. Sehingga pengusaha reklame dalam negeri akan tertekan.

Tapi permintaan KPPU ternyata tak digubris Djarot di Pergub 148/2017 yang jadi perubahan dari Pergub 244/2015. Di Pergub 148/2017 Djarot hanya mengubah pasal 9 hurug G di Pergub 244/2015.

Dari tadinya tak membolehkan pos polisi dipasangi reklame, menjadi membolehkannya. Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno (Sandi) mengaku sudah mendapat laporan terkait hal tersebut.

"Akan segera kami tinjau soal Pergub ini. Dalam waktu 1 atau 2 hari sudah ada keputusan yang akan kami buat," kata Sandi usai rapat membahas Asian Games 2018 di Balaikota DKI Jakarta, Senin (23/10/2017) malam. (tribun)

[http://ift.tt/2mXzrhY]


Demikianlah Artikel Sandiaga Uno Tangkap Basah Djarot Tak Ciptakan Persaingan Usaha Sehat Jelang Lengser Terkait Reklame

Sekianlah artikel Sandiaga Uno Tangkap Basah Djarot Tak Ciptakan Persaingan Usaha Sehat Jelang Lengser Terkait Reklame kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Sandiaga Uno Tangkap Basah Djarot Tak Ciptakan Persaingan Usaha Sehat Jelang Lengser Terkait Reklame dengan alamat link https://beritawawancara.blogspot.com/2017/10/sandiaga-uno-tangkap-basah-djarot-tak.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Sandiaga Uno Tangkap Basah Djarot Tak Ciptakan Persaingan Usaha Sehat Jelang Lengser Terkait Reklame"

Posting Komentar