Tetapkan 12 Perubahan Propem Perda Tahun 2018

Tetapkan 12 Perubahan Propem Perda Tahun 2018 - Hallo sahabat Berita Wawancara, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Tetapkan 12 Perubahan Propem Perda Tahun 2018, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artikel Kabar, Artikel Berita, Artikel Berita Wawan cara, Artikel Fenomena, Artikel Indonesia, Artikel Islam, Artikel Islami, Artikel Muslim, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Unik, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Tetapkan 12 Perubahan Propem Perda Tahun 2018
link : Tetapkan 12 Perubahan Propem Perda Tahun 2018

Baca juga


Tetapkan 12 Perubahan Propem Perda Tahun 2018

KRAKSAAN,DPRD Kabupaten Probolinggo menyetujui penetapan 12 Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propem Perda) Kabupaten Probolinggo tahun anggaran 2018. Rancangan Keputusan penetapan 12 Perubahan Propem Perda tersebut dibacakan pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Probolinggo, Rabu (3/10/2018) siang.




Penetapan 12 Perubahan Propem Perda tersebut dituangkan dalam Rancangan Keputusan DPRD Kabupaten Probolinggo Tentang Perubahan Kedua Keputusan DPRD Kabupaten Probolinggo Nomor 35 Tahun 2017 Tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo tahun anggaran 2018.

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Wahid Nurrahman tersebut dihadiri oleh Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Probolinggo, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo H Soeparwiyono, perwakilan Forkopimda, para Staf Ahli dan Asisten, Kepala OPD dan Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo.




Ke-12 Perubahan Propem Perda tersebut diantaranya Raperda Tentang Fasilitas Pelayanan Kesehatan Kabupaten Probolinggo, Raperda Tentang Tenaga Kesehatan Kabupaten Probolinggo, Raperda Tentang Perubahan Ketiga Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 06 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha dan Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2017.

Selanjutnya, Raperda Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018, Raperda Tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik, Raperda Tentang Penyertaan Modal BUMD, Raperda Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Raperda Tentang Perlindungan Perempuan dan Anak.

Terakhir, Raperda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 03 Tahun 2014 Tentang Pengawasan dan Pengendalian Peredaran Minuman Beralkohol, Raperda Tentang Pencabutan Atas 3 (tiga) Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo dan Raperda Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019. (Zidni Ilham)

REKOMENDASI PEMBACA :



Demikianlah Artikel Tetapkan 12 Perubahan Propem Perda Tahun 2018

Sekianlah artikel Tetapkan 12 Perubahan Propem Perda Tahun 2018 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Tetapkan 12 Perubahan Propem Perda Tahun 2018 dengan alamat link https://beritawawancara.blogspot.com/2018/10/tetapkan-12-perubahan-propem-perda.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Tetapkan 12 Perubahan Propem Perda Tahun 2018"

Posting Komentar