Judul : Kenaikan Tarif PNBP, ini yang dilakukan Polres Probolinggo
link : Kenaikan Tarif PNBP, ini yang dilakukan Polres Probolinggo
Kenaikan Tarif PNBP, ini yang dilakukan Polres Probolinggo
Penulis : Roby
Selasa, 10 Januari 2017
PROBOLINGGO - Berbagai upaya telah dilaksanakan dalam mensosialisasikan PP Nomor 60 tahun 2016 tentang jenis dan tarif PNBP yang berlaku pada kepolisian, sebagai pengganti PP Nomor 50 tahun 2010. PP ini sudah berlaku mulai tanggal 6 Januari 2017 kemamrin. Kenaikan tarif yang signifikan tentunya harus diketahui oleh masyarakat dari berbagai kalangan. Salah satu upaya yang dilakukan anggota Satlantas Polres Probolinggo yakni mensosialisasikannya melalui radio Bromo FM Probolinggo.
Dalam kesempatan itu, Kanit Dikyasa Lantas Ipda Agus Supriyanto bersama Bripda Pratiwi, memberikan penjelasan rincian tarif PNBP yang baru. Dalam peraturan yang baru, terdapat beberapa perubahan tarif PNBP hingga 120 persen. Sementara tunggakan pajak, pengesahannya harus dibayarkan selama masa tunggakan dengan dikenakan denda 2 persen.
Selain itu, biaya pengurusan BPKB juga mengalami kenaikan hingga 150 persen, sama seperti tarif pemesanan nomor polisi pilihan atau NRKB, dimana mulai tahun ini dikenakan biaya dari 5 sampai 20 juta rupiah.
Dengan adanya dialog interaktif maupun sosialisasi lainnya, diharapkan informasi ini bisa menjangkau di seluruh kalangan khususnya warga Probolinggo. Bagi warga yang ingin mengetahui lebih lengkap tentang perubahan tarif kenaikan PNBP, dapat melihat rinciannya pada gambar di bawah ini.(rby)
Demikianlah Artikel Kenaikan Tarif PNBP, ini yang dilakukan Polres Probolinggo
Sekianlah artikel Kenaikan Tarif PNBP, ini yang dilakukan Polres Probolinggo kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Kenaikan Tarif PNBP, ini yang dilakukan Polres Probolinggo dengan alamat link https://beritawawancara.blogspot.com/2017/01/kenaikan-tarif-pnbp-ini-yang-dilakukan.html
0 Response to "Kenaikan Tarif PNBP, ini yang dilakukan Polres Probolinggo"
Posting Komentar