Habib Rizieq Resmi Jadi Tersangka, Bukti Hukum Sudah Tak Dapat Diharapkan Lagi, Saatnya Hukum Allah Yang Tegak

Habib Rizieq Resmi Jadi Tersangka, Bukti Hukum Sudah Tak Dapat Diharapkan Lagi, Saatnya Hukum Allah Yang Tegak - Hallo sahabat Berita Wawancara, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Habib Rizieq Resmi Jadi Tersangka, Bukti Hukum Sudah Tak Dapat Diharapkan Lagi, Saatnya Hukum Allah Yang Tegak, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Berita Wawan cara, Artikel Fenomena, Artikel Indonesia, Artikel Islam, Artikel Islami, Artikel Kabar, Artikel Muslim, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Unik, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Habib Rizieq Resmi Jadi Tersangka, Bukti Hukum Sudah Tak Dapat Diharapkan Lagi, Saatnya Hukum Allah Yang Tegak
link : Habib Rizieq Resmi Jadi Tersangka, Bukti Hukum Sudah Tak Dapat Diharapkan Lagi, Saatnya Hukum Allah Yang Tegak

Baca juga


Habib Rizieq Resmi Jadi Tersangka, Bukti Hukum Sudah Tak Dapat Diharapkan Lagi, Saatnya Hukum Allah Yang Tegak

Habib Rizieq Resmi Jadi Tersangka, Bukti Hukum Sudah Tak Dapat Diharapkan Lagi, Saatnya Hukum Allah Yang Tegak

Meskipun banyak kejanggalan, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar resmi menetapkan Habib Rizieq sebagai tersangka.

“Berdasarkan hasil gelar perkara ketiga, kesimpulannya unsur tentang penghinaan lambang negara dan pencemaran nama baik terpenuhi dan penetapan RS dari saksi kita naikkan menjadi tersangka,” kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Yusri Yunus, di Polda Jabar, Kota Bandung, Senin (30/1).

Imam Besar Front Pembela Islam tersebut dikenakan pasal 154 A KUHPidana dan pasal 320 KUHP.

Semakin nyata ketimpangan hukum di negeri ini, ulama semakin disudutkan dan dikriminalisasi, harapan pada keadilan juga pupus sudah. Jika hukum negara tak mampu ditegakkan maka sudah saatnya rakyat beralih pada hukum Islam, yang tak pandang bulu.

Hukum yang mampu mensejajarkan Ali bin Abi Thalib seorang Khalifah dengan seorang Yahudi yang mencuri peralatan perangnya. Hukum yang mampu membuat Umar bin Khatab menghukum putranya sendiri. Hukum Allah, Saatnya umat kembali pada Hukum Allah yang hanya bisa ditegakkan dalam Khilafah.

Dakwahmedia.id


Demikianlah Artikel Habib Rizieq Resmi Jadi Tersangka, Bukti Hukum Sudah Tak Dapat Diharapkan Lagi, Saatnya Hukum Allah Yang Tegak

Sekianlah artikel Habib Rizieq Resmi Jadi Tersangka, Bukti Hukum Sudah Tak Dapat Diharapkan Lagi, Saatnya Hukum Allah Yang Tegak kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Habib Rizieq Resmi Jadi Tersangka, Bukti Hukum Sudah Tak Dapat Diharapkan Lagi, Saatnya Hukum Allah Yang Tegak dengan alamat link https://beritawawancara.blogspot.com/2017/01/habib-rizieq-resmi-jadi-tersangka-bukti.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Habib Rizieq Resmi Jadi Tersangka, Bukti Hukum Sudah Tak Dapat Diharapkan Lagi, Saatnya Hukum Allah Yang Tegak"

Posting Komentar