Pasrah, Ahok Serahkan Sidang Penistaan Agama pada Hakim

Pasrah, Ahok Serahkan Sidang Penistaan Agama pada Hakim - Hallo sahabat Berita Wawancara, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pasrah, Ahok Serahkan Sidang Penistaan Agama pada Hakim, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Berita Wawan cara, Artikel Fenomena, Artikel Indonesia, Artikel Islam, Artikel Islami, Artikel Kabar, Artikel Muslim, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Unik, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Pasrah, Ahok Serahkan Sidang Penistaan Agama pada Hakim
link : Pasrah, Ahok Serahkan Sidang Penistaan Agama pada Hakim

Baca juga


Pasrah, Ahok Serahkan Sidang Penistaan Agama pada Hakim

Pasrah, Ahok Serahkan Sidang Penistaan Agama pada Hakim
Foto : Hallojakarta

Calon Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, telah empat kali menjalani persidangan dugaan penistaan agama terhadap dirinya. Dia tampak tak ambil pusing dan menyerahkan nasibnya kepada hakim.

"Saya serahkan nasib saya kepada hakim. Dan tentu saya berdoa semoga Tuhan memberikan keadilan untuk saya,” katanya saat sosialisasi di Jagakarsa, Jumat lalu. Dia juga telah mempercayakan proses hukum yang sedang dijalani kepada tim pengacaranya.

Dalam persidangan, Ahok didakwa dengan Pasal 156 dan Pasal 156 a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atas dugaan penistaan agama terkait dengan Surat Al-Maidah ayat 51. Ahok dianggap telah mengatakan perasaan permusuhan, kebencian, atau penghinaan terhadap suatu golongan masyarakat Indonesia. Dia diancam pidana paling lama 5 tahun penjara.

Sidang Ahok sendiri sudah masuk agenda pemeriksaan saksi. Saksi pertama yang dihadirkan adalah dari pihak pelapor. Namun persidangan digelar tertutup. Ahok pun bisa menerima keputusan tersebut.

"Saya kira itu sudah keputusan dari hakim. Kita enggak bisa mengganggu gugat. Maksud hakim juga baik, kalau sidangnya terbuka, banyak saksi lain yang akan mulai mengatur-atur," ujar Ahok.

Meski persidangan berjalan tertutup, Ahok menuturkan, saksi masih bisa terbuka sehingga bisa dimintai keterangan. Begitu pun dengan Ahok. Dia mengatakan masih bisa menyampaikan apa yang ia sampaikan di persidangan. "Jadi terbuka, kok. Hakim juga mengatakan sidang terbuka, cuma tidak dibiarkan live," tuturnya.

Tempo


Demikianlah Artikel Pasrah, Ahok Serahkan Sidang Penistaan Agama pada Hakim

Sekianlah artikel Pasrah, Ahok Serahkan Sidang Penistaan Agama pada Hakim kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Pasrah, Ahok Serahkan Sidang Penistaan Agama pada Hakim dengan alamat link https://beritawawancara.blogspot.com/2017/01/pasrah-ahok-serahkan-sidang-penistaan.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Pasrah, Ahok Serahkan Sidang Penistaan Agama pada Hakim"

Posting Komentar