Sosialisasi Budidaya Ikan Kerapu, Kok Ahok Malah Bahas Al-maidah 51

Sosialisasi Budidaya Ikan Kerapu, Kok Ahok Malah Bahas Al-maidah 51 - Hallo sahabat Berita Wawancara, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Sosialisasi Budidaya Ikan Kerapu, Kok Ahok Malah Bahas Al-maidah 51, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Berita Wawan cara, Artikel Fenomena, Artikel Indonesia, Artikel Islam, Artikel Islami, Artikel Kabar, Artikel Muslim, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Unik, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Sosialisasi Budidaya Ikan Kerapu, Kok Ahok Malah Bahas Al-maidah 51
link : Sosialisasi Budidaya Ikan Kerapu, Kok Ahok Malah Bahas Al-maidah 51

Baca juga


Sosialisasi Budidaya Ikan Kerapu, Kok Ahok Malah Bahas Al-maidah 51



Irena Handono selaku saksi pelapor dalam perkara penistaan agama Bas‎uki Tjahaja Purnama menyesali pidato Gubernur DKI Jakarta yang menerjemahkan Surah Al-maidah 51.

Pasalnya, Basuki yang akrab disapa Ahok mengatakan hal itu dalam kegiatan sosialisasi budidaya ikan kerapu di Kepulauan Seribu.

Menurutnya, sebagai pejabat publik, tidak ada relevansinya Ahok menerjemahkan Alquran dalam program Pemprov DKI Jakarta itu.

"Terdakwa itu kecentilan. Kan tidak perlu dia menyinggung soal surat Al Maidah saat kunjungan ke kepulan Seribu, dia (Ahok) itu kecentilan," kata Irena di depan majelis hakim di Auditorium Kementerian Pertanian, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (10/1) mengutil laman jpnn.


Tingkah laku Ahok saat melakukan pidato di depan warga Kepulauan Seribu, menurut Irena terlalu berlebihan.

Harusnya, menurut Irena, Ahok konsisten saja menyosialisasikan budidaya ikan kerapu kepada warga.

Setelah melontarkan pernyataan itu, penasihan hukum Ahok, Sirra Prayuna menimpalinya.

Menurut Sirra, pernyataan mantan biarawati itu tidak mengacu pada pokok perkara.‎

"Terdakwa kan sedang berpidato, saya tanya apakah anda lihat keseluruhan pidatonya? Anda tahu apa saja yang sudah terdakwa lakukan untuk pembinaan umat Islam?" tanya Sirra.

Irena yang sekarang menjadi mubalig itu justru menolak menjawab pertanyaan Sirra.

Irena ‎malah mempertanyakan maksud pertanyaan Sirra yang diduga bermuatan politik.

Irena menilai, penasihat hukum berupaya membentuk opini publik mengenai prestasi Ahok selama menjabat sebagai Gubernur DKI.

‎ "Saya sebelum menjawab tanya dulu, apakah ini relevan saya sebagai saksi ditanya prestasi terdakwa?" timpal Irena kepada Sirra.


Demikianlah Artikel Sosialisasi Budidaya Ikan Kerapu, Kok Ahok Malah Bahas Al-maidah 51

Sekianlah artikel Sosialisasi Budidaya Ikan Kerapu, Kok Ahok Malah Bahas Al-maidah 51 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Sosialisasi Budidaya Ikan Kerapu, Kok Ahok Malah Bahas Al-maidah 51 dengan alamat link https://beritawawancara.blogspot.com/2017/01/sosialisasi-budidaya-ikan-kerapu-kok.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Sosialisasi Budidaya Ikan Kerapu, Kok Ahok Malah Bahas Al-maidah 51"

Posting Komentar