Sumarsono Angkat Lagi Pejabat DKI Yang Pernah Diturunkan Jabatannya Oleh Ahok, Ternyata Mereka Malah Punya Nilai Rata-rata Ini

Sumarsono Angkat Lagi Pejabat DKI Yang Pernah Diturunkan Jabatannya Oleh Ahok, Ternyata Mereka Malah Punya Nilai Rata-rata Ini - Hallo sahabat Berita Wawancara, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Sumarsono Angkat Lagi Pejabat DKI Yang Pernah Diturunkan Jabatannya Oleh Ahok, Ternyata Mereka Malah Punya Nilai Rata-rata Ini, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Berita Wawan cara, Artikel Fenomena, Artikel Indonesia, Artikel Islam, Artikel Islami, Artikel Kabar, Artikel Muslim, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Unik, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Sumarsono Angkat Lagi Pejabat DKI Yang Pernah Diturunkan Jabatannya Oleh Ahok, Ternyata Mereka Malah Punya Nilai Rata-rata Ini
link : Sumarsono Angkat Lagi Pejabat DKI Yang Pernah Diturunkan Jabatannya Oleh Ahok, Ternyata Mereka Malah Punya Nilai Rata-rata Ini

Baca juga


Sumarsono Angkat Lagi Pejabat DKI Yang Pernah Diturunkan Jabatannya Oleh Ahok, Ternyata Mereka Malah Punya Nilai Rata-rata Ini

Sumarsono Angkat Lagi Pejabat DKI Yang Pernah Diturunkan Jabatannya Oleh Ahok, Ternyata Mereka Malah Punya Nilai Rata-rata Ini

Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono hari ini melantik dan mengukuhkan 5.038 jabatan di lingkungan pemerintah provinsi. Dari sejumlah pejabat yang hari ini dikukuhkan, beberapa di antaranya pernah dijadikan staf oleh Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Ahok kini nonaktif karena maju dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI. 

Sumarsono menyebut ada satu sampai dua pejabat eselon 4 yang pernah distafkan Ahok hari ini dipromosikan. Sayang, dia tak menyebut nama pejabat yang dipromosikan tersebut. 

Menurut pria yang akrab disapa Soni itu, seorang pejabat, meski pernah distafkan, tentunya memiliki nilai rata-rata. Sehingga terbuka kemungkinan si pejabat tersebut untuk naik lagi. 

"Kalau sudah distafkan, artinya dia punya nilai rata-rata. Bisa dinaikkan lagi. Ada satu sampai dua eselon 4, kemudian ada kesalahan dikit, distafkan," kata Soni di Silang Monas, Jakarta Pusat, Selasa (3/1/2017). 

Menurut Soni, pejabat yang pernah distafkan tersebut ternyata dinilai memang memilki kemampuan sehingga kemudian diangkat lagi. "Kemudian orangnya pintar kita butuhkan tapi secara umum kita memaksimumkan yang sudah menjabat," papar Soni. 

"PNS itu ada talent school, jadi nggak dilihat pinternya saja, attitude, integritas, sikap perilaku. Pintar hanya salah satu dari 10 aspek yang dinilai dari seorang PNS," tambah Soni. 
Sumarsono Angkat Lagi Pejabat DKI Yang Pernah Diturunkan Jabatannya Oleh Ahok, Ternyata Mereka Malah Punya Nilai Rata-rata Ini
Menurut Soni, hari ini ada 94 pejabat eselon II, 398 pejabat eselon 3 dan 4.049 pejabat eselon 4 yang dikukuhkan. Dia menghilangkan 952 jabatan atau 15,87 persen dari posisi yang saat ini ada. 

Dengan menghilangkan 952 jabatan, satuan kerja perangkat daerah di Pemprov DKI akan lebih ramping. Soni berharap, dengan perampingan ini, kinerja SKPD akan lebih gesit. 

(erd/try)

Detik


Demikianlah Artikel Sumarsono Angkat Lagi Pejabat DKI Yang Pernah Diturunkan Jabatannya Oleh Ahok, Ternyata Mereka Malah Punya Nilai Rata-rata Ini

Sekianlah artikel Sumarsono Angkat Lagi Pejabat DKI Yang Pernah Diturunkan Jabatannya Oleh Ahok, Ternyata Mereka Malah Punya Nilai Rata-rata Ini kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Sumarsono Angkat Lagi Pejabat DKI Yang Pernah Diturunkan Jabatannya Oleh Ahok, Ternyata Mereka Malah Punya Nilai Rata-rata Ini dengan alamat link https://beritawawancara.blogspot.com/2017/01/sumarsono-angkat-lagi-pejabat-dki-yang.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Sumarsono Angkat Lagi Pejabat DKI Yang Pernah Diturunkan Jabatannya Oleh Ahok, Ternyata Mereka Malah Punya Nilai Rata-rata Ini"

Posting Komentar