Judul : Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia : Kenaikan Tarif STNK dan BPKP Belum Tepat Karena Bukan Produk Jasa Komersial
link : Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia : Kenaikan Tarif STNK dan BPKP Belum Tepat Karena Bukan Produk Jasa Komersial
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia : Kenaikan Tarif STNK dan BPKP Belum Tepat Karena Bukan Produk Jasa Komersial
Foto : Duitpintar.com
Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi menerangkan, STNK dan SIM bukan produk jasa komersial, tetapi pelayanan publik yang harus disediakan birokrasi. Alasan inflasi akan tepat jika produk tersebut merupakan produk ekonomi komersial yang berbasis cost production dan benefit. “Atau setidaknya produk yang dikelola oleh BUMN,” ujarnya melalui keterangan pers yang diterima Republika.co.id, Selasa (3/1).
Tulus menambahkan, kenaikan tarif tersebut kurang relevan tanpa proses reformasi di sisi pelayanannya. Sebab, sampai detik ini, proses pelayanan penerbitan STNK dan BPKB masih sering dikeluhkan publik karena waktunya yang lama. Bahkan, alasan stok blangkonya masih kosong, sehingga diharapkan harus ada jaminan untuk meningkatkan pelayanan ke depannya.
Menurut dia, kenaikan ini seharusnya paralel dengan reformasi pelayanan angkutan umum di seluruh Indonesia. “Ini dengan asumsi jika kenaikan itu sebagai bentuk pengendalian penggunaan kendaraan pribadi dan mendorong migrasi ke angkutan umum,” kata dia.
Republika
Demikianlah Artikel Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia : Kenaikan Tarif STNK dan BPKP Belum Tepat Karena Bukan Produk Jasa Komersial
Sekianlah artikel Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia : Kenaikan Tarif STNK dan BPKP Belum Tepat Karena Bukan Produk Jasa Komersial kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia : Kenaikan Tarif STNK dan BPKP Belum Tepat Karena Bukan Produk Jasa Komersial dengan alamat link https://beritawawancara.blogspot.com/2017/01/yayasan-lembaga-konsumen-indonesia.html
0 Response to "Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia : Kenaikan Tarif STNK dan BPKP Belum Tepat Karena Bukan Produk Jasa Komersial"
Posting Komentar