Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia : Kenaikan Tarif STNK dan BPKP Belum Tepat Karena Bukan Produk Jasa Komersial

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia : Kenaikan Tarif STNK dan BPKP Belum Tepat Karena Bukan Produk Jasa Komersial - Hallo sahabat Berita Wawancara, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia : Kenaikan Tarif STNK dan BPKP Belum Tepat Karena Bukan Produk Jasa Komersial, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Berita Wawan cara, Artikel Fenomena, Artikel Indonesia, Artikel Islam, Artikel Islami, Artikel Kabar, Artikel Muslim, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Unik, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia : Kenaikan Tarif STNK dan BPKP Belum Tepat Karena Bukan Produk Jasa Komersial
link : Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia : Kenaikan Tarif STNK dan BPKP Belum Tepat Karena Bukan Produk Jasa Komersial

Baca juga


Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia : Kenaikan Tarif STNK dan BPKP Belum Tepat Karena Bukan Produk Jasa Komersial

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia : Kenaikan Tarif STNK dan BPKP Belum Tepat Karena Bukan Produk Jasa Komersial
Foto : Duitpintar.com

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyebut kenaikan pengurusan STNK dan BPKP belum tepat. Hal ini diungkapkan mengingat pemerintah melalui PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak telah menaikkan tarif beberapa produk pelayanan di sektor kepolisian, seperti STNK, BPKB, dan sebagainya.

Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi menerangkan, STNK dan SIM bukan produk jasa komersial, tetapi pelayanan publik yang harus disediakan birokrasi. Alasan inflasi akan tepat jika produk tersebut merupakan produk ekonomi komersial yang berbasis cost production dan benefit. “Atau setidaknya produk yang dikelola oleh BUMN,” ujarnya melalui keterangan pers yang diterima Republika.co.id, Selasa (3/1).

Tulus menambahkan, kenaikan tarif tersebut kurang relevan tanpa proses reformasi di sisi pelayanannya. Sebab, sampai detik ini, proses pelayanan penerbitan STNK dan BPKB masih sering dikeluhkan publik karena waktunya yang lama. Bahkan, alasan stok blangkonya masih kosong, sehingga diharapkan harus ada jaminan untuk meningkatkan pelayanan ke depannya.

Menurut dia, kenaikan ini seharusnya paralel dengan reformasi pelayanan angkutan umum di seluruh Indonesia. “Ini dengan asumsi jika kenaikan itu sebagai bentuk pengendalian penggunaan kendaraan pribadi dan mendorong migrasi ke angkutan umum,” kata dia.

Republika


Demikianlah Artikel Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia : Kenaikan Tarif STNK dan BPKP Belum Tepat Karena Bukan Produk Jasa Komersial

Sekianlah artikel Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia : Kenaikan Tarif STNK dan BPKP Belum Tepat Karena Bukan Produk Jasa Komersial kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia : Kenaikan Tarif STNK dan BPKP Belum Tepat Karena Bukan Produk Jasa Komersial dengan alamat link https://beritawawancara.blogspot.com/2017/01/yayasan-lembaga-konsumen-indonesia.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia : Kenaikan Tarif STNK dan BPKP Belum Tepat Karena Bukan Produk Jasa Komersial"

Posting Komentar