Dinilai Provokatif, Spanduk Peserta Aksi 112 Asal Lampung Disita

Dinilai Provokatif, Spanduk Peserta Aksi 112 Asal Lampung Disita - Hallo sahabat Berita Wawancara, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Dinilai Provokatif, Spanduk Peserta Aksi 112 Asal Lampung Disita, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Berita Wawan cara, Artikel Fenomena, Artikel Indonesia, Artikel Islam, Artikel Islami, Artikel Kabar, Artikel Muslim, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Unik, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Dinilai Provokatif, Spanduk Peserta Aksi 112 Asal Lampung Disita
link : Dinilai Provokatif, Spanduk Peserta Aksi 112 Asal Lampung Disita

Baca juga


Dinilai Provokatif, Spanduk Peserta Aksi 112 Asal Lampung Disita

Dinilai Provokatif, Spanduk Peserta Aksi 112 Asal Lampung DisitaPolres Lampung Selatan mengamankan enam spanduk dari peserta Aksi 112 asal Lampung ketika mereka memasuki Pelabuhan Bakauheni, Lampung, Jumat (10/2) malam. Polisi menilai poster tersebut bermuatan provokatif. Aparat kemudian menginterogasi tujuh orang yang dinilai bertanggung jawab atas kepemilikan spanduk tersebut.

Sekretaris Umum Gerakan Mubaligh Islam (GMI) Provinsi Lampung, Imam Asyrofi membenarkan kejadian tersebut. "Memang ada hambatan saat memasuki Pelabuhan Bakauheni. Kawan kami diperiksa ketat untuk diinterogasi, namun kemudian dilepaskan dan bisa melanjutkan perjalanan ke Jakarta,” kata Imam, Jumat (10/2) malam.

Selain enam spanduk besar, polisi juga menyita lima banner. Spanduk-spanduk tersebut bertuliskan pesan “Penjarakan Ahok” dan “Warga Lampung Menolak Pemimpin Kafir.” "Tujuh orang yang diinterogasi membawa spanduk yang tidak ada kaitan dengan acara tausyiah serta terkait masalah politik dan SARA,” kata Kapolda Lampung Irjen Pol Sudjarno seusai memimpin apel siaga di lapangan Mapolda Lampung, Sabtu (11/2).

Rombongan umat Islam dari berbagai organisasi massa (ormas) Islam asal Lampung yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pembela Fatwa (GNPF) MUI Provinsi Lampung, berangkat menggunakan enam bus menuju Jakarta, Jumat petang. Mereka diperiksa ketat aparat di pintu masuk pelabuhan. Setelah diinterogasi selama empat jam, ketujuh peserta Aksi 112 dilepaskan untuk melanjutkan perjalananan ke Jakarta.

Republika


Demikianlah Artikel Dinilai Provokatif, Spanduk Peserta Aksi 112 Asal Lampung Disita

Sekianlah artikel Dinilai Provokatif, Spanduk Peserta Aksi 112 Asal Lampung Disita kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Dinilai Provokatif, Spanduk Peserta Aksi 112 Asal Lampung Disita dengan alamat link https://beritawawancara.blogspot.com/2017/02/dinilai-provokatif-spanduk-peserta-aksi.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Dinilai Provokatif, Spanduk Peserta Aksi 112 Asal Lampung Disita"

Posting Komentar