Dituding Kriminalisasi Ulama, Ini Jawaban Kapolri

Dituding Kriminalisasi Ulama, Ini Jawaban Kapolri - Hallo sahabat Berita Wawancara, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Dituding Kriminalisasi Ulama, Ini Jawaban Kapolri, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Berita Wawan cara, Artikel Fenomena, Artikel Indonesia, Artikel Islam, Artikel Islami, Artikel Kabar, Artikel Muslim, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Unik, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Dituding Kriminalisasi Ulama, Ini Jawaban Kapolri
link : Dituding Kriminalisasi Ulama, Ini Jawaban Kapolri

Baca juga


Dituding Kriminalisasi Ulama, Ini Jawaban Kapolri

Dituding Kriminalisasi Ulama, Ini Jawaban Kapolri
Foto: kabarin

Kapolri dituding melakukan kriminalisasi terhadap sejumlah tokoh ulama, salah satunya imam besar Front Pembela Islam Habieb Rizieq Shihab. Karenanya hal tersebut menjadi salah satu tuntutan aksi 212, Selasa 21 Februari 2017 kemarin di depan gedung DPR/MPR.

Menanggapi hal itu, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian membantah telah melakukan kriminalisasi yang dituduhkan. Menurut Tito apa yang dilakukan pihaknya telah berdasarkan pada aduan dan laporan masyarakat. Sehingga tidak mencari-cari kasus yang tidak ada untuk menangkap Habib Rizieq.

"Kasus Rizieq ada beberapa kasus yang dilaporkan ke Polri. Pertama soal penghinaan Pancasila, yang dilaporkan oleh Sukmawati Soekarnoputri," ujar Tito dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (22/2/2017).

Selain itu, mengenai kasus dugaan lambang palu arit di dalam mata uang baru yang diungkapkan Habib Rizieq, juga telah ditindaklanjuti oleh Polda Metro Jaya. Menurut Tito hal tersebut bukanlah kriminalisasi karena ada laporan oleh elemen masyarakat yang mengeluhkan apa yang diucapkan oleh Habib Rizieq.

"Sekali lagi ini adalah laporan dari masyarakat. Kalau ada laporan Polri tentu menindaklanjuti," katanya.

Saat ini, lanjut Tito, pihaknya juga tengah menangani kasus dugaan Habib Rizieq yang diduga melakukan penistaan agama, yang menyebut Tuhan Yesus lahir dengan bantuan bidan. Begitu pula dengan kasus dugaan pornografi yang melibatkan Habib Rizieq dan Firza Husein.

"Jadi semuanya masih dalam pemeriksaan ahli. Kemudian apakah akan ditingkatkan ada tersangka atau tidak," pungkasnya.

Okezone


Demikianlah Artikel Dituding Kriminalisasi Ulama, Ini Jawaban Kapolri

Sekianlah artikel Dituding Kriminalisasi Ulama, Ini Jawaban Kapolri kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Dituding Kriminalisasi Ulama, Ini Jawaban Kapolri dengan alamat link https://beritawawancara.blogspot.com/2017/02/dituding-kriminalisasi-ulama-ini.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Dituding Kriminalisasi Ulama, Ini Jawaban Kapolri"

Posting Komentar