Karena Hal ini, Polisi Dinilai tak Bisa Bubarkan Aksi 112

Karena Hal ini, Polisi Dinilai tak Bisa Bubarkan Aksi 112 - Hallo sahabat Berita Wawancara, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Karena Hal ini, Polisi Dinilai tak Bisa Bubarkan Aksi 112, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Berita Wawan cara, Artikel Fenomena, Artikel Indonesia, Artikel Islam, Artikel Islami, Artikel Kabar, Artikel Muslim, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Unik, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Karena Hal ini, Polisi Dinilai tak Bisa Bubarkan Aksi 112
link : Karena Hal ini, Polisi Dinilai tak Bisa Bubarkan Aksi 112

Baca juga


Karena Hal ini, Polisi Dinilai tak Bisa Bubarkan Aksi 112

Karena Hal ini, Polisi Dinilai tak Bisa Bubarkan Aksi 112
Foto Kapolda Metro Jaya, Irjen M. Iriawan: Tempo

Kapolda Metro Jaya, Irjen M. Iriawan menegaskan akan membubarkan aksi 11 Februari 2017 atau 112. Iriawan mengatakan, pembubaran yang akan dilakukan sesuai dengan aturan perundang-undangan nomor 9 tahun 1998.

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti mengatakan, polisi tak bisa membubarkan aksi yang akan digelar 112 sepanjang sesuai dengan undang-undang. Jika polisi melakukan tindakan represif, dikhawatirkan massa akan melakukan perlawanan. “Ini bisa menimbulkan masalah baru,” ujar Mu’ti kepada Republika.co.id, Selasa (7/2).

Mu’ti mengimbau polisi lebih melakukan pendekatan persuasif dan mengedepankan dialog dengan massa aksi. Pasalnya, tugas mereka untuk menjaga keamanan bukan memantik permusuhan.

Mu’ti menambahkan, menyampaikan pendapat merupakan hak setiap warga negara. Kendati demikian, Muhammadiyah lebih menganjurkan warganya tak ikut turun pada aksi 112.

Muhammadiyah mengimbau warganya untuk lebih fokus kepada pembinaan umat melalui pendidikan, ekonomi, dan kesehatan. Di samping itu, Mu’ti menegaskan, saat ini yang dibutuhkan agar semua pihak situasi menjadi kondusif.

Seperti diberitakan, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI berencana menggelar aksi pada 11 Februari 2017 atau 112 mendatang. Mereka berencana akan berkumpul di Masjid Istiqlal kemudian menuju Monas dan berjalan ke HI, kemudian kembali lagi ke Monas untuk membubarkan diri.

Republika


Demikianlah Artikel Karena Hal ini, Polisi Dinilai tak Bisa Bubarkan Aksi 112

Sekianlah artikel Karena Hal ini, Polisi Dinilai tak Bisa Bubarkan Aksi 112 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Karena Hal ini, Polisi Dinilai tak Bisa Bubarkan Aksi 112 dengan alamat link https://beritawawancara.blogspot.com/2017/02/karena-hal-ini-polisi-dinilai-tak-bisa.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Karena Hal ini, Polisi Dinilai tak Bisa Bubarkan Aksi 112"

Posting Komentar